Foto: Pjs Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP hadir dalam kegiatan Koordinasi Pokjanal Tingkat Kota, di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (09/10).
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Pjs Walikota Tomohon Ir Fereydy Kaligis MAP bersama Ketua TP-PKK dr Deevy Kaligis-Pelealu MBiomed menghadiri Kegiatan Advokasi, Koordinas dan Bimtek Bagi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, dan Mitra dalam Pengelolaan Posyandu Prima dan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer (Koordinasi POKJANAL Tkt Kota), di Grand Master Villa Tomohon, Rabu (09/10/2024).

Pjs Walikota Tomohon dalam sambutan mengatakan, bahwa pertemuan tersebut sangat penting dan strategis, sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal-hal sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan POKJANAL Posyandu.
Hal itu, terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (POKJANAL POSYANDU).

Bahkan, merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu serta peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu.
“Dan secara terbuka memfasilitasi pengembangan Posyandu terhadap berbagai layanan dan pelayanan yang akan diberikan,” tegas Kaligis.

Dikatakannya, sejalan dengan perkembangan Posyandu menjadi posyandu aktif sebagaimana telah dilakukan oleh hampir seluruh Daerah, dengan 5 indikator yaitu:
- Melakukan Kegiatan Rutin Posyandu Minimal 10 kali/tahun.
- Posyandu memiliki 5 orang kader yang disahkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah.
- Cakupan minimal 50% sasaran posyandu mendapatkan masing-masing Layanan KIA, Gizi, Imunisasi, dan KB.
- Posyandu memiliki alat pemantau Pertumbuhan dan Perkembangan berupa alat timbang berat badan serta alat ukur tinggi badan dll.
- Posyandu melakukan sekurang-kurangnya satu kegiatan pengembangan. Dan melalui pengintegrasian berbagai layanan dan pelayanan yang disesuaikan berdasarkan situasi, kondisi kebutuhan masyarakat, dan budaya setempat (kearifan lokal).
“Posyandu memiliki potensi, karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” terang Kaligis.
Kondisi ini perlu terus didorong dan difasilitasi Pemerintah Daerah untuk dijadikan basis model pengembangan Posyandu secara Nasional dalam perspektif lembaga kemasyarakatan, mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu.
“Tidak mengesampingkan pelaksanaan Posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Pokjanal Posyandu,” ujarnya.
Posyandu diselenggarakan oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB serta fungsi POKJANAL.
“Sebagai wadah koordinasi pengelolaan suatu program yng memerlukan pembinaan dari unsur pemerintah dan peran serta masyarakat di harapkan dapat terus menjalankan fungsinya,” tukasnya.
Menurut Pjs Walikota, pentingnya peranan POKJANAL Posyandu terhadap pembinaan dan pengembangan Posyandu di daerah belum berjalan dengan baik terhadap tiga aspek manajemen yang merupakan bagian sangat krusial yaitu:
- Bagaimana program dan kegiatan dari masing-masing SKPD dan para pemangku kepentingan tidak Tumpang Tindih atau berjalan sendiri-sendiri dalam Pelaksanaan pembinaan dan pengembangan di Posyandu.
- Bagaimana Kelembagaan Posyandu menjadi Kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka memberikan berbagai pelayanan dan layanan kepada masyarakat.
- Bagaimana peningkatan kapasitas kader sebagai sumber daya pelaksana yang menunjang pelaksanaan langsung di Posyandu, dapat mengatasi Permasalahan diri dan lingkungannya.
“Karenanya Pokjanal Posyandu harus dilakukan dengan komitmen kuat, tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi,” sebutnya.
Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk membentuk POKJANAL POSYANDU Kecamatan dan Pokja Posyandu Kelurahan serta menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja POKJANAL POSYANDU di Kota Tomohon.
“Mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan POKJANAL POSYANDU yang akan memudahkan dan menentukan Pelaksanaan Pembinaan serta Pengembangan Posyandu menjadi Posyandu Prima secara tepat sesuai dengan Kondisi dan Situasi yang ada di Kota Tomohon,” pungkas Kaligis.
Turut dihadiri, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa MKes, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Daerah Kota Tomohon drAmanda Londok, Peserta Kegiatan dan Panitia Pelaksana.(*/jp)