Ketua PWI Pusat Zulmansyah Ingatkan Media Massa Jaga Kebhinekaan Jelang Pilkada Serentak 2024

Foto: Ketua PWI Pusat Sulmansyah Sekedang Jadi Nara Sumber pada Sarasehan Media Massa 2024, yang digelar Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat, di Jakarta.

ONLINEBRITA.COM, JAKARTA – Memasuki pelaksanaan Pilkada serentak 2024, November mendatang, maka sangat penting untuk dilakukan oleh Media Massa yakni menjaga Kebhinekaan.

Hal itu, disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/09/2024).

Sarasehan Media Massa 2024 di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, dibuka resmi Komandan Pusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno.

Kegiatan tersebut, diikuti oleh wartawan berbagai media massa dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Pusat terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta, 18 Agustus lalu menegaskan, salah satu peran organisasi wartawan tertua di Indonesia ini, adalah meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Peran Pers seperti dijelaskan dalam Pasal 6 Undang Undang Nomor 40/1999, yakni menegakkan nilai-nilai dasar Demokrasi, dan mendorong terwujudnya supremasi Hukum dan HAM, serta menghormati kebhinekaan,” kata Zulmansyah.

Ia menguraikan, kebhinekaan sangat penting dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan apalagi pengkotak-kotakkan. Menurutnya, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama terkait Pilkada 2024.

“Jangan lagi ada masyarakat atau media, yang misalnya, memperdebatkan asal-usul seorang calon apakah itu Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. Misalnya, ada sosok calon yang karena dianggap bukan orang asli dari daerah tersebut, kemudian diributkan dan tak pantas dipilih,” terang Zulmansyah.

Media massa, kata Zulmansyah, dalam pelaksanaan Pilkada harus bisa bersikap adil kepada semua Pasangan Calon (Paslon). Karena Pers memiliki tugas memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

“Jangan karena ada Paslon yang mungkin memberikan iklan, lalu pemberitaannya mendapat porsi yang berlebih di media. Sementara Paslon lainnya hanya mendapat sedikit pemberitaannya karena dianggap tak memberikan kontribusi apa-apa kepada media,” Zul melanjutkan.

1.553 Pasangan Calon

Kesempatan itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Eberte Kawina mengatakan, Pilkada 2024 serentak dilaksanakan di 37 Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan serentak dilaksanakan di 508 Kabupaten Kota.

“Pemungutan suara serantak dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Eberte.

Pelaksanaan Pilkada 2024 saat ini sudah memasuki tahap pengundian Nomor Urut Calon, pada 23 September lalu.

Menurut Eberte, setelah dilakukan Pengundian telah ditetapkan masing-masing, 103 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, 1.166 Paslon Bupati dan Wakil Bupati, serta 284 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Total ada 1.553 pasangan calon,” ujar Eberte.(***/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *