Tanor Kecam Aksi Memalukan di DPR Tomohon: Mencoreng Kehormatan Lembaga Negara

Foto: Stevi Tanor, Pejuang dan Pemerhati Pembangunan Kota Tomohon.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Kisruh Legisllator..!! Aksi tak terpuji dipertontonkan oleh oknum Wakil Rakyat (Anggota DPRD, red.) Kota Tomohon, diduga kuat “merobek absen” daftar hadir di Lembaga Negara itu, akhirnya berujung tuai kecaman.

Sontak saja, beragam tanggapan pun terus menggeliat terangkat ke permukaan ruang publik, atas peristiwa yang dinilai sangat mencoreng dan memalukan institusi Legislatif itu.

“Otomatis, kewibawaan Lembaga Legislatif hanya dirusak akibat aksi brutal yang diperlihatkan oleh oknum legislator berinisial TS dari FGolkar itu,” ujar pejuang Kota Tomohon Stevy Tanor, Sabtu (21/09/2024).

Menurut dia, tindakan seperti itu tak pantas dilakukan oleh seorang oknum legislator di lembaga rakyat yang dihormati itu.

“Jika kalian bertindak dan berperilaku seperti itu, maka kami sebagai rakyat tak segan-segan akan mencabut status kehormatan yang melekat pada diri kalian,” sergahnya.

Apalagi, gelar yang disandang itu melekat pada diri oknum legislator yang bermental premanisme seperti itu,” tegas Tanor.

Dijelaskan Tanor, mekanisme musyawarah dan mufakat itu adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD.

“Jadi, tidak ada alasan demi aturan aksi peng-robek-kan absen itu terjadi,” tandasnya.

Diketahui, Dewan Kota Tomohon yang baru dilantik diperhadapkan dengan agenda kerja Daerah yang harus segera dikerjakan.

“APBD-Perubahan Kota Tomohon Tahun Anggaran (T.A) 2024 sudah harus tuntas sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” terangnya.

Kata Tanor, 3 (Tiga) bulan sebelum Tahun Anggaran berakhìr sudah harus selesai. Oleh sebab itu, Pimpinan Dewan Sementara langsung berinisiatif membahas masalah APBD-Perubahan.

“Justru terlihat, Partai wong cilik PDIP dan Gerindra sangat memperhatikan akan kepentingan rakyat, sehingga memprioritaskan pembahasan itu harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Sembari menambahkan, bahwa Peraturan Tata Tertìb Dewan dapat menggunakan Tatib lama sebagai Pedoman dan mekanisme kerja dari Anggota Dewan yang baru dilantik dalam melanjutkan tugasnya.

“Saya pikir, tidak ada amanah yang tertuang bahwa Tatib yang lama harus diubah terlebih dahulu baru bisa membahas APBD-Perubahan,” tukasnya.

Kata Tanor, kalau harus merubah Tatib maka butuh waktu untuk konsultasi Kemendagri, koreksi dan sebagainya.

“Sementata kepentingan rakyat sangat urgen untuk diselesaikan lewat APBD-Perubahan, memang waktunya sudah sangat kasib dan terbatas,” ungkap Tanor.

“Menurut saya, langkah dan upaya dari Pimpinan Dewan Sementara DPRD Kota Tomohon sangat tepat mengutamakan kepentingan Rakyat Tomohon diatas segala-galanya,” semburnya.

“Bahkan, musyawarah dan mufakat merupakan landasan hukum untuk mekanisme kerja membahas APBD-P. Itu, adalah sebuah langkah bijaksana untuk mem-perjuang-kan kepentingan raknyat,” urainya.

“Jadi, seharusnya tugas utama sebagai Wakil Rakyat adalah memperjuangkan hak rakyat yang diwakilinya, sehingga mereka itu disebut representatif rakyat, karena kedaulatan itu ada ditangan rakyat,” tutup Tanor.(*jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *