Pendekatan Camat Sofyan Abdjul dalam Validasi Data PBB dan Retribusi Sampah

ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah, Camat Kotamobagu Barat, Sofyan Abdjul, SE, bersama dengan Lurah Gogagoman, Effendi Hasan, SE, menggelar rapat evaluasi yang dihadiri oleh ASN Kelurahan dan seluruh perangkat kelurahan termasuk Seklur, kepala seksi, serta seluruh RT/RW.

Rapat ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Langkah awal yang disampaikan oleh Camat Sofyan Abdjul adalah pentingnya melakukan pendataan dan validasi data wajib pajak serta penerima layanan retribusi sampah.

“Dengan melakukan pendataan yang akurat dan validasi yang tepat, kelurahan dapat memastikan bahwa semua data terkait PBB dan retribusi sampah terkini dan dapat dipertanggungjawabkan, Hal ini meminimalkan kesalahan dalam penagihan dan memastikan bahwa semua wajib pajak terdaftar dengan benar” ujar Camat

Selanjutnya, Camat mengingatkan terkait peninjauan kolektibilitas menjadi fokus utama dalam rapat ini.

“Peninjauan ini mencakup analisis tingkat penerimaan PBB dan retribusi sampah, termasuk identifikasi tingkat penunggakan dan evaluasi kesesuaian pembayaran dengan tarif yang berlaku.

Dengan menganalisis kolektibilitas, perangkat kelurahan dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penagihan dan mencari solusi efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi,” terangnya

Evaluasi kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengumpulan sampah, menjadi bagian penting dalam rapat ini. Camat Sofyan menekankan bahwa penilaian harus mencakup frekuensi pengumpulan sampah, efisiensi proses pengumpulan, serta respon terhadap keluhan masyarakat.

Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat meningkatkan kepuasan serta partisipasi masyarakat dalam membayar retribusi.

Camat dan Lurah juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban membayar PBB dan retribusi sampah tepat waktu.

“Evaluasi terhadap program sosialisasi dan edukasi dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang memadai dan memahami pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung program pemerintah daerah”

“Rapat evaluasi ini juga mencakup peninjauan terhadap kebijakan dan regulasi yang ada terkait PBB dan retribusi sampah. Dengan meninjau kebijakan yang berlaku, perangkat kelurahan dapat mengidentifikasi peluang untuk revisi atau peningkatan regulasi guna meningkatkan kepatuhan dan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Kebijakan yang lebih baik akan membantu dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel” tambah birokrat muda Pemkot Kotamobagu

Terakhir, Camat Sofyan menekankan pentingnya pelaporan dan dokumentasi yang baik dalam seluruh proses evaluasi.

“Semua langkah evaluasi harus didokumentasikan dengan baik dan laporan hasil evaluasi harus disusun dengan rapi untuk disampaikan kepada pihak terkait. Dokumentasi yang baik akan menjadi dasar dalam melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan serta sebagai bahan referensi dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan ke depan” pungkas Abdjul

Melalui rapat evaluasi yang komprehensif ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam pengelolaan PBB dan retribusi sampah, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kelurahan Gogagoman. (David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *