OnlineBrita.Com, BMR – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah meluncurkan sebuah inovasi yang bertujuan untuk memberikan layanan kegawatdaruratan yang lebih efisien kepada masyarakat, yaitu Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons terhadap situasi darurat di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo, M. Fahri Damopolii, melalui Kabid Statistik Komunikasi dan Informasi Publik (SKIP), Hendri Mokodompit, menjelaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan hasil dari gagasan inovatif Pemkot Kotamobagu. Tujuan utamanya adalah memberikan akses cepat dan terpadu bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, keadaan medis yang memerlukan ambulans, serta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut Hendri, akses ke layanan darurat 112 tidak memerlukan pulsa telepon, sehingga siapa pun dapat menghubunginya tanpa khawatir kehabisan pulsa saat menghadapi situasi darurat. Cukup dengan menekan nomor 112 melalui handphone atau gadget, operator di Call Center 112 akan segera merespons dan mengkoordinasikan penanganan keadaan darurat tersebut dengan berbagai instansi terkait.
Peluncuran resmi layanan NTPD 112 telah dilakukan beberapa waktu lalu oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan layanan yang responsif dan efektif bagi warga masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi darurat.
Dengan adanya layanan darurat 112, diharapkan masyarakat Kotamobagu dapat merasa lebih aman dan siap menghadapi berbagai situasi darurat dengan akses yang lebih mudah dan cepat. Hal ini juga merupakan langkah positif dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama. (*/David)