Tomohon Peringkat ke- 5 Program MCP, Pencegahan Korupsi Terintegrasi

Foto: Walikota Caroll Senduk bersalaman dengan Ketua KPK RI Nawawi Pomolango

Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Kepala Daerah Se Sulawesi Utara.

Kegiatan yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bertema Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023, berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).

Kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw berharap, kegiatan ini dioptimalkan dan dapat dimanfaatkan.

“Jadikan kegiatan ini sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan menghilangkan perilaku koruptif maupun tindakan korupsi,” kata Wagub.

Sementara, Ketua KPK-RI Nawawi Pomolango mengatakan, kiranya kolaborasi yang telah dibangun akan semakin mantap, sehingga dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah.

“Dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Pomolango.

Walikota Tomohon Caroll Senduk juga berharap, capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Tomohon akan terus naik dalam upaya mendukung KPK dalam Pencegahan Korupsi.

Dalam hasil penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) Tahun 2023 yang dibeberkan KPK RI, Pemerintah Kota Tomohon meraih Peringkat ke- 5 dengan nilai 87,89 dari 15 Kabupaten Kota se Sulut.

Sedangkan, Survey Penilaian Integritas (SPI) Kota Tomohon Tahun 2023, masuk pada Kategori Terbaik ke- 3 se Sulut dengan capaian nilai 76,49.

Dihadiri, oleh Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *