Tondangow Membara.!! Warga Disekitar Titik Eksplorasi Tuntut Janji PT PGE

Foto: Aksi demo masyarakat Kelurahan Tondangow terkait aktivitas Eksplorasi Panas Bumi PGE, di lokasi Cluster13.

Onlinebrita.com, Tomohon – Puluhan warga terdampak aktivitas sumur bor Panas Bumi di Kelurahan Tondangow, akhirnya turun ke jalan menuntut janji PT Pertamina Geothermal Energi.

Aksi demo tersebut, dipicu saat warga yang bermukim disekitar eksplorasi Cluster 13, melihat adanya aktivitas dari pihak PGE di 3 titik sumur.

Puluhan massa, bersama penggerak aksi yaitu Jefry Wawoh, Royen Wawoh, Fani Palar, Fian Wowor, Risky Mengko, Bobby Waworuntu dan Maxi Tiwow menuju ke lokasi Cluster 13, Senin (04/03/2024).

Dilokasi Cluster 13, mereka menyampaikan 14 point tuntutan yang harus menjadi perhatian untuk direalisasikan, termasuk janji PT Pertamina Geothermal Energi untuk sejahterakan masyarakat.

Terpantau, para pendemo diterima oleh perwakilan pihak PGE, situasi saat itu sempat memanas hingga tak dapat dihindari perdebatan sengit pun terjadi antara kedua belah pihak.

Namun, suasana dilokasi Cluster 13 itu tetap terkendali atas kesiap-siagaan sejumlah personil keamanan dibawah komando Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Judhie Allie.

Berselang waktu, sesuai permintaan Lurah Tondangow akhirnya kedua kelompok yang berseteru mengambil keputusan untuk rembuk bersama di kantor Kelurahan setempat.

Sementara itu, Plt Humas PT PGE Julian Lendeng saat dikonfirmasi terkait tuntutan para aksi demo tersebut, hingga berita ini diturunkan tak menjawab, memilih diam seribu bahasa.

Terpisah, Sekjen JAGA (Jaga Geothermal) Indonesia, Agus Nugroho SIP, saat dimintai keterangan menyebut, bahwa eksplorasi Panas Bumi adalah proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama.

“Yah memang sebaiknya pihak PGE harus arif dan bijaksana mensiasati segala bentuk keluhan masyarakat yang berada disekitar lokasi eksplorasi Panas Bumi,” ujar Nugroho yang dikenal aktivis 98, jebolan UNAS Jakarta ini.

Menurutnya, meskipun eksplorasi Panas Bumi telah menjadi salah satu proyek Strategis Nasional, akan tetapi tanggung jawab sosial harus dilaksanakan sesuai dengan budaya kearifan lokal,” sebutnya.

Kata Nugroho, apabila ada aspirasi atau keluhan dari masyarakat setempat, harus secara proaktif langsung ditanggapi dengan adanya win-win solution.

“Antisipasi sebelumnya, sehingga hal ini tidak akan memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat,” beber Nugroho yang juga adalah salah satu Tim Relawan Jokowi dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat).

Adapun, 14 Tuntutan dari aksi warga Tondangow sbb:

  1. Adanya pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan pemboran PGE.
  2. Adanya perekrutan masyarakat lokal 2 (Dua) TKJP per-tahun, realisasi tahun harus sudah ada.
  3. Harus dilakukan pemberitahuan/informasi awal ke masyarakat terkait kegiatan buka tutup sumur.
  4. Realisasi kesepakatan dengan pihak PRA.
  5. Konpensasi PGE atas dampak Uap, dan H2S terhadap masyarakat (Kerusakan atap rumah, dan lahan pertanian). Sesuai informasi sudah pernah dilakukan konpensasi untuk masyarakat terdampak (Seluruh masyarakat Tondangow).
  6. Pelatihan untuk pengadaan Sertifikat layak kerja bagi masyarakat Tondangow (Diadakan oleh PGE).
  7. Pengecekan kebisingan dibeberapa tempat.
  8. Konfirmasi tersampaikan atau tidaknya informasi pemantauan lingkungan PGE di Cluster 13 ke Dinas KLHK atau ke Dinas Kehutanan.
  9. Data CSR yang telah direalisasi PGE ke Kelurahan Tondangow (Tinjau kembali terkait besaran nominal CSR).
  10. Bonus Produksi PGE untuk Kelurahan Tondangow.
  11. Cathring.
  12. Akses jalan pertanian disekitar lokasi Cluster 13 dan Cluster 24.
  13. Kontribusi semua Serco untuk masyarakat Tondangow.
  14. Akses jalan pertanian disekitar Cluster P

Action Plan-nya adalah:

  1. Akan dikomunikasikan oleh PRA
  2. Akan diinformasikan jika ada kebutuhan dan mengutamakan masyarakat Tondangow (paling lambat dua bulan kedepan).
  3. Setuju akan dilaksanakan.
  4. Koordinasi ke pihak PRA
  5. Akan diinformasikan kembali kurang lebih 1 bulan
  6. Akan diinformasikan kembali terkait dengan proses yang berlaku.
  7. Dilakukan setiap ada kegiatan pemantauan
  8. Sudah terinformasikan
  9. Akan dikomfirmasikan kembali
  10. Koordinasi satu pintu dengan Pemkot dan Manajemen PGE.
  11. Dikomunikasikan dengan pihak Indogrifin (PRA).
  12. Akan di koordinasikan
  13. Akan di koordinasikan
  14. Akan di koordinasikan

Ditandatangani oleh para pihak,

  1. Lurah Tondangow
    Sweetly Posuma SE MAP
  2. Kapolsek Tomsel
  3. Julian Lendeng
  4. John R
  5. Reymon Pogalin
  6. Jefry Wawoh

Diketahui, hasil pembicaraan ini akan disampaikan kembali dalam pertemuan antara kedua bela pihak, pada tanggal 04 April 2024 mendatang.(*jopa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed