Foto: Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh SSos membacakan sambutan Walikota Tomohon
Onlinebrita.com, Tomohon – Walikota Tomohon diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh SSos, membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik Bagian Organisasi, di Ruang Rapat Lt 3 Setda, Jumat (02/02/2024).
Dijelaskan Pioh, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, memberi kesempatan bagi masyarakat menyampaikan usulan, masukan, dan saran kepada penyelenggaraan layanan.

Termasuk, layanan yang diterima, serta memperoleh pemahaman dan solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
“Yaitu pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluas, dan kebijakan standar pelayanan yang ditetapkan penyelenggara,” tegasnya.
Sambutan Walikota ketika dibacakan oleh Asisten 3 menyebutkan, bahwa Komponen standar pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada publik.
“Sehingga masyarakat dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteran masyarakat,” ujar Pioh.
Di samping itu, dengan terpenuhinya standar pelayanan tersebut, dapat meminimalisir tindakan-tindakan mal adminsitrasi.
“Seperti pungutan liar, penyimpangan prosedur, penudaan berlarut yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi,” ungkapnya.
Standar pelayanan publik memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui.
Masyarakat tidak mengalami kebingungan serta menuntut pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraannya.
Dengan terpenuhnya standar pelayanan publik tersebut, harapannya adalah mewujudkan Indonesia menjadi “Welfare State” yang dapat memenuhi kebutuhan dasar sebagai bentuk mekanisme pemerataan terhadap kesenjangan.
“Menerapkan standar Pelayanan Publik secara baik dan benar, diharapkan dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen mutu.
:Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat,” pungkasnya.
Dihadiri, Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meylani Limpar SH MH, Dosen Fakultas Ekonomi UNIMA Dr Nikolas Wuryaningrat SE MSc, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Paulla Pontoh SE MAP, dan para insan Pers.(*jopa)