OnlineBrita.Com, Daerah – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, telah meluncurkan layanan panggilan darurat Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 dengan penuh semangat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom., M.E, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran layanan ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 ini adalah inisiatif Pemerintah Kota Kotamobagu untuk melayani kondisi gawat darurat yang mungkin dihadapi oleh masyarakat setempat.
Meliputi gawat darurat kebakaran, bencana alam, situasi medis mendesak memerlukan ambulans, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan cukup menekan nomor 112 melalui handphone atau gadget, masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan dari operator Call Center 112 di Dinas Kominfo dan beberapa OPD terkait.
Layanan ini memiliki keunggulan, yaitu dapat diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon. Dengan hanya tiga digit angka, 112, layanan ini sangat mudah diingat dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat.
Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam meningkatkan aspek pelayanan publik, khususnya yang langsung berhubungan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Dalam acara peluncuran, Pj. Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., menyatakan bahwa layanan panggilan darurat 112 merupakan wujud nyata dari keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan terbaik.
Turut hadir dalam acara ini adalah Kapolres Kotamobagu, perwakilan Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat Kotamobagu.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap layanan panggilan darurat 112 dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Ini adalah langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga di tengah kondisi darurat. Masyarakat Kotamobagu, bersiaplah untuk menerima manfaat positif dari layanan darurat yang baru diluncurkan ini. (*)