OnlineBrita.COM, ADVETORIAL – Penjabat Wali Kota (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, turut hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Rapat ini bertujuan untuk membahas pembicaraan tingkat 1 penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Sutanraja Hotel – Kotamobagu pada Senin, 27 November 2023.

Dalam penyampaiannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani menjelaskan bahwa APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan tema pembangunan kota untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan melalui Tata Pemerintahan yang baik, demokratis, dan berdaya saing.
Ranperda yang disampaikan juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Saya sampaikan pada Rapat Paripurna ini dalam rangka mendukung pencapaian Visi dan Misi RPJPD Pemerintah Kota Kotamobagu, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujar Wali Kota.
Dalam penyusunan Ranperda APBD 2024, Pj. Wali Kota menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan APBD.

Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, transparan, partisipatif, akuntabel, dan profesional. Aspek keadilan, kepatutan, serta manfaat bagi seluruh masyarakat juga menjadi fokus dalam penyusunan APBD tersebut.
Turut Hadir Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T., dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Syarifudin J. Mokodongan, S.H., dan Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Herdy Korompot, S.E., para anggota DPRD Kota Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, S.H.,M.H., Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart. A. Manoppo, perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta., S.H., M.E., para Asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu (*)