Diduga Terima 25 Juta, Polisi Tangkap Anggota Bawaslu

Foto : Bawaslu tercoreng setelah Tim Polda Sumut menangkap (Baca OTT red) seorang Anggota Bawaslu

Onlinebrita.com, Jakarta – Citra Bawaslu kini tercoreng dengan tertangkapnya Azlansyah Hasibuan, anggoya Bawaslu Sumtra Utara yang terkrna OTT oleh Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut. Operasi ini dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Polda Sumut Kombes Wahyu Kuncoro. Bagaimana perkembangannya sekarang.

” Bawaslu RI telah menonaktifkan pasca terkena OTT Polda Sumut di Hotel JW Marriot, Medan. Penonaktifan Azlan sesuai Pasal 35 Huruf C Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.

“Kami sudah nonaktifkan sementara yang bersangkutan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty akhir pekan ini. Tak cuma penonaktifan sementara, Lolly juga mengatakan Azlansyah bisa saja diberhentikan dengan tidak hormat. Namun, berdasarkan Pasal 135 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pemberhentian baru dapat dilakukan jika kasusnya sudah diputus pengadilan.

“Selama proses hukum asas praduga tak bersalah tetap kami hormati, untuk memudahkan proses hukum dilakukan tuntas maka yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara,” paparnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi menambahkan pemberhentian sementara Azlansyah dilakukan setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga meminta kepada Bawaslu Sumut untuk mengajukan pengaduan etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Meminta kepada Bawaslu Provinsi untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP untuk diberhentikan. Diberhentikan secara tetap berdasarkan putusan DKPP,” tuturnya.

Lantas gimana
Awal mula Azlan kena OTT di Hotel JW Marriott. Pertama tersiar kabar jika ada anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT. Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengaku mendapat informasi jika yang terjaring OTT itu adalah Azlansyah Hasibuan. Aswin mendapat informasi jika yang ditangkap Polda Sumut sebanyak 3 orang. Namun belum diketahui pasti apakah ketiga anggota Bawaslu Medan atau tidak.

“Saya dapat info ada 3 orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar 3 orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah 3 orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ucapnya.

Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11) malam. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott, Medan.
“Iya tadi malam di Hotel JW Marriott,” tuturnya. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Azlan ditangkap bersama dua warga sipil. Keduanya adalah Fahmy Wahyudi Harahap (FH 29) dan IG (25).

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam. Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.

Polisi mengamankan uang sebesar Rp 25 juta saat OTT Azlan. Hadi mengaku penyidik masih mendalami berapa banyak yang yang diperas oleh Azlan dari korban.”Polda Sumut sudah menetapkan dua orang tersangka AH dan FWH,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (17/11).

Azlan kemudian ditahan di Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk juga dengan Fahmy.
“Keduanya saat ini langsung dilakukan penahanan di Polda Sumut,” ucapnya.” Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (IG) tidak terbukti. Iya (dibebaskan),” sebutnya.(*/dn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed