DPR dan Pemerintah Bahas Pilkada Dimajukan September 2024

Foto : Pilkada diusulkan untuk di majukan September 2024

Onlinebrita.com, Jakarta – DPR bersama pemerintah saat ini sedang membahas perubahan waktu pelaksanaan Pilkada serentak. Kemungkinan akan dimajukan dari November menjadi September 2024.
” Pihak pemerintah bakal berkomunikasi dengan DPR agar undang-undang direvisi demi percepatan Pilkada, ujar Menko Polhukam Mahfud Md usai mengikuti rapat terbatas terkait Pilkada di Istana Merdeka, Jakarta (4/10/2023).
Rapat itu juga dihadiri Menkominfo Budi Arie Setiadi, Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Maulyani, hingga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Mahfud membenarkan Pilkada dimajukan ke September 2024. Dia mengatakan landasan hukum percepatan Pilkada 2024 itu akan dibahas lebih lanjut.

“Ya September hitungannya kan September tapi bentuk hukumnya masih dibahas lagi,” ujarnya.

Menkominfo Budi Arie mengatakan Pilkada serentak dipercepat didasari kepentingan bersama. Dia mengatakan hal itu ditujukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

“Itu akan dibicarakan oleh DPR atas inisiatif legislatif, karena kan kepentingan bersama Pilkada ini kan, tapi karena hitungan-hiitungannya tadi Pak Tito sampaikan bahwa November itu agak lama, karena kan penetapan sampai pelantikan perlu waktu 2 bulan sementara proses Pilkada harus dimajukan sehingga di 1 Januari (2025) tidak terjadi kekosongan, kalau 27 November (2024) kan tambah 2 bulan, tapi biar aja itu nanti di Baleg, Pemerintah tadi hasil rapat untuk diskusi dengan Baleg DPR,” ujarnya.

Budi Arie mengatakan dasar hukum percepatan itu tidak akan melalui Perppu. Dia mengatakan akan ada revisi UU terbatas terkait tanggal Pilkada.(*c)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *