MA Imbau Masyarakat Hati-hati Soal Penipuan Penanganan Perkara

Foto: Humas MA Sobandi mengingatkan soal penanganan perkara di MA

Onlinebr8ta.com, Jakarta-Makamah Agung meminta masyarakat berhati-hati dan mewaspadai terkait penanganan perkara, Makamah Agung tidak pernah menghubungi langsung para pihak, karena komunikasi dengan para pihak dilakukan melalui pengadilan pengaju.

Juru Bicara (Jubir) Makamah Agung, Sobandi, menerangkan aksi penipuan ini diketahui setelah penipuan tersebut dilakukan dengan cara mengirim surat atau pesan melalui aplikasi layanan perpesanan (Messaging Service) dan meminta targetnya menghubungi nomor tertentu terkait penanganan perkara di Makamah Agung.

“Belakangan ini marak penipuan mengatasnamakan Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ketua Kamar, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Mahkamah Agung,” kata Sobandi dalam press release, Jumat (24/6/2023).

Lebih lanjut, Sobandi mengatakan, agar berhati-hati kepada warga peradilan dan masyarakat umum. Jika ada, baik secara kedinasan maupun pribadi, dengan tujuan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke rekening tertentu untuk penanganan perkara. Menurutnya, itu tidak benar.

“Jika dihubungi oleh pihak yang mencurigakan, agar segera mengkonfirmasi kebenarannya kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung atau langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

Bagi masyarakat bisa menghubungi ke nomor handphone 082122021758 atau melalui alamat email: hukumhumas_ti@mahkamahagung.go.id. (*/jese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *