Foto : Bendungan Lolak terus di Pantau BWSS 1
Onlinebrita.com, Manado- Alokasi dana untuk pembangunan Sungai Pantai dan Irigasi di Sulawesi Utara yang di tangani Balai Sungai Sulawesi I (BWSS 1 ) tahun 2023 sebesar Rp. 329 Miliar. Dimana, sebaran anggaran tersebut meliputi lanjutan pembangunan Bendungan Lolak sebesar Rp. 111 miliar, kemudian revitalisasi danau Tondano, Penanganan sungai Dumoga, Miangas serta Likupang. Sedangkan sisa dana lainnya diperuntukan untuk pekerjaan irigasi, pantai serta Air Baku untuk Tahap 2 Bendungan Lolak, ujar Kepala BWSS 1 I Komang Sudana kepada wartawan Onlinebrita.com pekan lalu.
Ditemui di ruang kerjanya, I Komang Sudana lebih lanjut mengatakan untuk pembangunan tahap dua Bendungan Lolak ini terus di pacu. Sehingga jadwal sekitar April 2023 sudah selesai. Makanya, pihak BWSS 1 terus melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap tahapan pembangunannya. Agar supaya, Bendungan yang menjadi salah satu kebanggan warga Bolaang Mongondow Sulut ini bisa selesai tepat waktu.
‘’Karena waktu bapak Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Kuwil, saat kunjungan kerja bulan lalu, sudah menyinggung Bendungan Lolak akan selesai Maret -April 2023. Makanya tahapan tahapan konstruksinya selalu kami pantau,’’ ujarnya menambahkan.
Seperti yang sudah pernah diberitakan, Bendungan Lolak berlokasi di Desa Pindol Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara. Dari Aspek wilayah sungai, Bendungan Lolak masuk di sungai Dumoga-Sangkup. Pembangunannya sudah dimulai sejak 2015 yang merupakan proyek strategis nasional dari 45 proyek bendungan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dan, proyek ini merupakan Kawasan industry di daerah Bolmong dan sekitarnya. ‘’Nantinya, proyek ini akan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di Bolmong Raya,’’ .
Didampingi Ir Allan Kawengian. ST selaku Kepala seksi pembinaan pelaksana, serta PPK OP 1 Satker Operasi dan Pemeliharan SDA Sulawesi I H. Mochammad, SE, ST, MT dan Hari Sanali, SE lebih lanjut I Komang Sudana menjelaskan, khusus untuk penanganan sungai sesuai Permen PUPR no 4 Tahun 2012, penetapannya terdiri dari 3 wilayah sungai. Yang pertama sungai Tondano, Miangas dan Sangihe Talaud. Kenapa menjadi kewenangan pusat karena wilayah strategis nasional batas negara berada di perbatasan. Yang kedua, sungai Dumoga-Sangkup, juga kewenangnnya pusat karena areanya masuk lintas provinsi. Dan yang ketiga Poigar Ranoyapo masuk kewenangan Propinsi karena berada di antar kabupatren.
‘’Namun kalau ada bencana walaupun kewenangan provinsi, kita tidak lihat dari sisi kewenangan, tetapi BWSS 1 tetap akan turun lokasi jika terjadi bencana alam. Contoh di kota Amurang, dan kota Manado kita turun Full tim menyediakan peralatan dum truck, perahu karet dan Excavator mini untuk membantu,’’ ujar sosok Ka Balai BWSS 1 yang mengaku selektif dengan media jika melakukan wawancara.
I Komang Sudana juga mengaku alokasi dana 2023 lainnya, akan digunakan untuk pengangkatan eceng gondok di Danau Tondano. Program ini merupakan Kerjasama BWSS 1 dan pihak Pengdam XIII Merdeka, serta unsur terkait lainnya. Kemudian penanganan sungai di Likupang serta kegiiatan pemeliharan rutin lainnya.
Menjawab pertanyaan soal adanya wacana pembuatan Bendungan Sawangan dan Sario, I Komang Sudana mengatakan bahwa hal itu bisa saja, tetapi harus ada kajian kajian soal tata lingkungan. Juga yang paling utama perhitungan debit air, dan bentangan Bendungan serta titik lokasinya di mana. Ini semua perlu di teliti, ‘’ ujar I Komang Sudana lagi.(*)
Editor : Jimmy Senduk