Onlinebrita.com, Manado- Kinerja Tim Verifikasi Remunerasi (Tunjangan Kerja, Tambahan Kesejahteraan) Universitas Samratulangi (UNSRAT) Manado, disoroti Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado Drs. Yappi Rompas. M.Si.
“Saya secara lisan sudah menghadap dan melaporkan tim verifikasi Remunerasi UNSRAT Manado ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Karena ini terkait pembayaran dana Remunerasi kepada ratusan dosen Unsrat Manado, ujar Yappi Rompas kepada Wartawan Jumat 13/1-2023 di Manado.
Menurutnya, kinerja tim verifikasi Remunerasi diduga tidak sesuai fungsi dan tugas pokok. Karena nilai pembayaran Remunerasi kepada setiap dosen bervariasi, bahkan ada perbedaan terlalu jauh sekaligus tidak menggambarkan nilai kesetaraan bagi masing masing dosen.
Sosok Dosen senior Unsrat ini lalu membandingkan beberapa Dosen yang mengajar 5 mata kuliah sekaligus sebagai penanggungjawab, hanya menerima Remunerasi sebesar tiga ratus hingga empat ratusan ribu rupiah setiap semester atau 6 bulan.
“Jadi saya pertanyakan sistem kerja tim Verifikasi Remunerasi. Kenapa ada yang dapat Remunerasi hingga 50-an juta, lalu ada yang terima hanya tiga hingga empat ratusan ribu per-Semester. Saya justru menduga adanya ketidakadilan atau kong kalikong yang diduga dimainkan oleh Tim verifikasi,”ungkap Rompas.
Lelaki asal Kakas ini lalu mencontohkan dirinya yang hanya mendapat Remunerasi sebesar Rp316-ribuan setiap enam bulan. Padahal kata Rompas, dia bertanggungjawab atas 5 mata kuliah yang menjadi tugas pokoknya sebagai dosen senior.
Dia mengaku, pernah menyampaikan masalah ini secara lisan kepada Rektor Unsrat bapak Prof Berty Sompi, tapi sampai saat ini belum ditanggapi secara serius.
”Mener Yappi, nanti kita mo selidiki dulu. Kan kita baru bekerja tolong kase kesempatan ya? ujar Yappi menirukan pernyataan Rektor Unsrat, Prof. Sompie, beberapa waktu lalu.
Diapun menyesalkan pihak-pihak tertentu yang mengabaikan filofosi Samratulangi, Sitou Timou Tumou Tou yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain.
“Filosofi ini sudah tak sesuai dengan tujuan tetapi terbalik. Tak ada lagi tujuan untuk memanusiakan manusia yang lain, tetapi justru membuat kami mati suri. Tidak ada lagi keadilan,”koarnya.
Lantaran masalah Remunerasi belum ditindaklanjuti, dia lalu mendatangi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut untuk melaporkan masalah Remunerasi di Unsrat Manado.
“Jadi saya telah mendatangi Kajati Sulut sekaligus melaporkan secara lisan mengenai sistem penerapan Remunerasi di Unsrat Manado. Pak Kejati minta agar saya memasukan dokumen laporan secara resmi agar dapat dilanjutkan ke tingkat penyelidikan,”jelas Yappi Rompas penyandang golongan 4C yang menjabat sebagai Lektor Kepala dengan masa kerja 33 tahun ini.
Menjawab pertanyaan wartawan Yappi mengaku telah menyiapkan dokumen dan format laporan, dan dalam waktu dekat akan segera di bawa ke pihak Kejaksaan Tinggi.
”Saya mau kita terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Saya akan berjuang sampai semuanya terungkap. Jika perlu status saya sebagai dosen juga saya pertaruhkan untuk membela rekan-rekan dosen yang diperlakukan secara tidak adil. Dokumen sudah sangat lengkap untuk dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut,”tandas lelaki yang dikenal super hebat baik pergaulan dan jaringan pertemanan ini.
Sementara itu, salah seorang Tim Verifikasi UNSRAT Mamado yang berhasil dihubungi mengakui, sistim pendataan untuk Remunerasi harus diinput secara bertahap, yakni Tingkat Fakultas dan kemudian di periksa lanjutan tingkat rektorat. Data yang dimasukan pada format berupa SK baik pelatihan atau SK setara lainnya sesuai Tri Darma perguruan tinggi.
Data data tersebut lanjutnya di periksa tim operator dan validator. Karena berkaitan dengan poin yang dikumpulkan lewat tugas tugas dan bukti SK itu
dan data harus sesuai. “
Semua data harus di verifikasi dan valdasi, ujarnya, tambahnya, dan semuanya seeuai dengan aturan.
Juru bicara UNSRAT Manado Drs Max Rembang yang dikonfirmasih masalah ini mengatakan, remunerasi adalah pemberian tunjangan tambahan (diluar gaji) bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Penetapan jumlah penerimaan dilakukan oleh Tim remunerasi di bawah WR dan penyalurannya langsung dimasukan ke rekening penerima.
Menyinggung soal keluhan para penerima dana tersebut, Rembang yang dikenal dosen senior ini mengakui bahwa keluhan itu sudah disampaikan pada Bapak Rektor dan saat ini dalam penelusuran dan kajian dengan masalah tersebut, katanya melalui pesan WhatsApp.(*/j)