
Onlinebrita.com, Jakarta- Akhirnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksa sekaligus menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Tersangka ini diperiksa selama hampir empat jam. Surya datang ke gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus senin (Jampidsus) sekitar pukul 13.55 WIB. Setiba di gedung Jampidsus, dia langsung memasuki gedung tersebut.
Surya kemudian keluar sekitar pukul 17.32 WIB. Dia langsung memasuki mobil Kijang Innova hitam bernopol B-2896-DO.
Surya tampak mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Dia terlihat berada di bangku paling belakang.
Kericuhan sempat terjadi saat wartawan hendak mengambil gambar Surya. Wartawan yang hendak mengambil gambar terlihat kesulitan.
Sebab, mobil terlihat hendak berjalan terus tanpa memberi kesempatan wartawan leluasa mengambil gambar. Mobil terlihat terus melaju meski wartawan meminta berhenti.
Surya Darmadi ditahan Kejagung selama 20 hari pertama. (d/*)