Onlinebrita.com, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) agar pengusutan kasus baku tembak ajudan di kediamannya objektif.
“Tentunya kita tidak boleh terburu-buru, dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Listyo membentuk tim gabungan internal dan eksternal dalam pengusutan kasus polisi tembak polisi tersebut.
Listyo mengungkap tim gabungan itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto.
“Dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini,” ujar jenderal bintang empat itu.
Tim gabungan disebut telah bekerja. Tim itu nantinya akan memberikan rekomendasi untuk membuat laporan.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) RE.
Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan diduga melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah.
Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua.
Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.
Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset.
Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan.(n/*)