Pernyataan eks kader PKS Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara Baru dikecam oleh sejumlah kelompok dan warga asal Kalimantan hingga berbuntut panjang

ONLINEBRITA.COM : Dilansir dari Tribunnews, Edy Mulyadi mengatakan bahwa ibu kota negara akan dipindah ke Kalimantan yang disebutnya sebagai tempat jin membuang anak.

“Bisa memahami enggak, ini ada sebuah tempat elite punya sendiri yang harganya mahal, lalu dijual dan pindah ke tempat jin buang anak,” ujar Edy Mulyadi dari video viral tersebut.

Bahkan Edy Mulyadi menyebut pasar bagi Ibu Kota Baru adalah kuntilanak dan genderuwo.

“Pasarnya siapa?” ucap dia.
“Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo ngapain ngebangun di sana,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Edy Mulyadi tersebut,melalui keterangan tertulis yang kami terima dari Tonaas Nicolas Undap , Koordinator Wilayah (Korwil) Brigade Manguni Indonesia (BMI) Kalimantan, bersama dengan seluruh jajaran, Dewan Pimpinan Wilayah (DPM) BMI Kalimantan Timur dan seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BMI Kabupaten/Kota di Kalimantan menyatakan sikap mengenai pernyataan Edy Mulyadi pada konferensi pers yang ditayangkan melalui media TV dan media elektronik menyampaikan dengan
Isi dari pernyataan sikap tersebut antara lain:

  1. Bahwa pernyataan Edy Mulyadi, telah melukai dan menyakiti serta tidak menghargai masyarakat suku Dayak yang ada di Kalimantan.
  2. Bahwa kami mendukung penuh segala tindakan hukum yang diputuskan oleh Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan termasuk didalamnya menetapkan denda adat kepada Edy Mulyadi.

3.Bahwa kami mendesak Kepolisiaan Republik Indonesia untuk segera memproses hukum Edy Mulyadi.

Pernyataan sikap tersebut dibacakan dan ditanda tangani oleh Tonaas Borneo Wuri Sumampouw, S.H., M.H.

Dalam pertemuan yang dilakukan di Balikpapan ini dihadiri oleh Tonaas Nicolas Undap ,Tonaas Fredy Tamara, Tonaas Max Agow, Tonaas Marvin Tenda, didampingi oleh Tonaas Ketua Dewan Pembina DPT BMI (Tonaas KDP) diterima oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan DR Abriantinus MA.( Hans Montolalu )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *