RDP dengan KPK, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda Mengaku Dapat Banyak Masukan Soal Pengawasan Korupsi, dan Tata Kelola Keuangan

Foto : Bupati Minahasa Utara saat mengikuti RDP dengan KPK RI

Onlinebrita.com, MINUT – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE, MAP. MM, M.Si menilai Rapat Dengar Pendepat (RDP) yang di gelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang diikuti seluruh pejabat Sulut pekan lalu, banyak mendapat masukan bagi kepemimpinannya di Minahasa Utara.


” Saya mendapat wawasan banyak hal dalam pengelolaan administrasi keuangan pemerintahah, terurama soal pengawasan Korupsib” ujar Bupati pilihan rakyat Minut ini Rabu (13/3) dalam wawancara khusus.
Menurut Bupati yang energik dan suka Olah Raga ini, RDP bersama KPK RI yang dipimpin Ketua KPK RI Nawawi Pamolango, dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, serra para bupati dan walikota se Sulut, jugaForkopimda Sulut serta pimpinan DPRD kabupaten/kota itu,
saya mendapat ilmu terkait good governance. ” Ada saja regulasi dan tantangan baru. Untuk itu tentu kita perlu ada pencegahan satu sama lain. Kami percaya hari ini arahan dari Ketua KPK akan memberikan kontribusi semangat dan tekad kita semua untuk menciptakan pemerintahan bersih, ujar Jouna Ganda menambahkan.

    Menurut Jouna Ganda waktu itu Ketua KPK Nawawi Pamolango banyak memberikan arahan soal pencegahan korupsi sekalogus  memuji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut atas raihan Monitoring Center For Prevention (MCP) 2023, dengan total nilai 90,47.

“Total nilai ini merupakan yang tertinggi dari kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Utara. Tentunya dilihat dari nilai area, seperti Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, serta Pengelolaan BMD,” rincinya, ujar Jouna.Ganda.mengutip pernyataan Ketua KPK.

Menjawab pertanyaan, Jouna Ganda yang juga dikenal Ketua PAPPRI Sulut ini mengatakan soal penjelasan 

tugas pencegahan KPK, dimana membentuk sistem yang meliput semua ruang yang berpotensi korupsi. Seperti membuat pelaporan LHKPN. Ini semua untuk mencegah korupsi.
Selain itu, ada tugas berkoordinasi dengan instansi untuk pemberantsan korupsi. Tugas monitoring yaitu membuat kajian semua kebijakan pemerintah pusat sampai daerah. Tugas suvervisi dengan Instansi yang melakukan tindakan korupsi. Seperti penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian.

“Kemudian tugas penyidikan, penyeledikan serta penindakan. Seperti OTT. Di Sulut dalam waktu empat tahun terakhir belum ada OTT di Sulut. Mudah-mudahan tidak ada,” kata Jouna Ganda.mengutip arahan Ketua KPK


Dengan arahan materi dari Ketua KPK, lanjut Jouna Ganda maka Pemkab Minut akan terus meakukan penjabaran sosialisasi pencdgahan Korupsi. Sehingga semua.pejabar Pemkab Minut terhindar dari masalah masalah hukum tersebut ujar Jouna Ganda.(*/advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *