Foto : Saat pelerakan batu pertama Rusun kedua Kajati Sulut
Onlinebrita.com, Jakarta – Peletakan batu pertama merupakan momentum bersejarah dalam pembangunan rumah susun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Utara.
Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, Sekretaris Provinsi Steve Hartke Andries Kepel, S.T, M.Si, dan Kepala Balai BP2P Ir. Recky E. Lahope.
Kepala Balai BP2P, Recky Lahope, menyampaikan sambutannya dengan optimisme, melihat peletakan batu pertama sebagai pertanda baik,serupa dengan bangunan yang dibangun tahun lalu. Proyek ini menjadi pembangunan rumah susun kedua di wilayah tersebut, dengan anggaran sekitar 19 Miliar dari total pagu 23 Miliar yang ditangani oleh PT Sagita Utama Lestari.
Dalam sambutan Kejati Sulut, Dr. Andi Taufik, ungkap rasa terima kasih atas dua bangunan tersebut dan berkomitmen untuk merawat dan menjaganya. Beliau juga bangga menyampaikan prestasi Kejaksaan Sulawesi Utara sebagai juara 2 dalam pengelolaan lembaga pemerintah di seluruh Indonesia. Sebagai apresiasi, Kejati Sulut menerima hadiah senilai 1 miliar dalam bentuk fasilitas penunjang untuk Rumah Susun.
Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, juga memberikan sambutan, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendoakan agar proyek ini segera rampung dan dapat ditempati. Beliau menekankan bahwa bangunan ini akan difasilitasi dengan lift, meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas bagi para penghuninya.
Peletakan batu pertama ini tidak hanya mencerminkan langkah menuju perumahan yang lebih baik, tetapi juga menjadi simbol kemajuan dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait di Sulawesi Utara. Diharapkan proyek ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kenyamanan tinggal. Semoga pembangunan berjalan lancar dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi penghuninya. 16/01/2024.(*/)