OnlineBrita.COM, Daerah – Penjabat Wali Kota (Pj.) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, membuka secara resmi acara Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko di Hotel Sutanraja pada Senin, 27 November 2023.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan pentingnya memperhatikan kualitas produk dan kebersihan hasil usaha, serta sikap pelayanan kepada konsumen.

“Dalam usaha, banyak hal yang harus diperhatikan, baik itu terkait kualitas produk maupun kebersihan dari produk yang dihasilkan, termasuk juga bagaimana sikap kita saat melayani pembeli yang membeli produk – produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha,” ujar Wali Kota.
Beliau juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pemasaran produk dan proses pengurusan izin usaha. “Dalam pengembangan usaha, hal yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi,” tambahnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Kotamobagu, dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal.
Kadis DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu, bertujuan untuk meningkatkan kegiatan usaha di kota tersebut.
Turut Hadir Asisten 2 Pemerintah Kota Kotamobagu, Adnan, S.Sos., M.Si., Kepala DMPTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan., S.H., serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu. (*)