Harga Tiket Pesawat Tinggi Ini Penyebabnya

Onlinebrita.com, Jakarta- Harga tiket pesawat dari dan berbagai tujuan Jakarta atau daerah daerah Timur Indonesia masih terlihat tinggi pasca imbauan Bapak Presiden Jokowi untuk menangani mahalnya harga tiket.

Bahkan naik 100 persen. Mislanya Jakarta Manado dan sebaliknya, biasanya harga Rp 1.200.000 kini menjadi Rp 2.300.00 bahkan lebih.

Setelah ditelusuri, kenaikan harga tiket pesawat saat ini disebabkan tingginya harga avtur dan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang merevisi tarif batas atas. Karena itu, bila Kemenhub bisa mengatur fuel surcharge dan struktur tarif batas atas, maka niscaya harga tiket pesawat di Indonesia bisa terjangkau kembali.

Pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Ditha Wiradiputra mengatakan, saat ini mayoritas industri penerbangan Indonesia dikuasai Lion Air Group.

Sedangkan dominasi Garuda Indonesia di industri penerbangan nasional berkurang pasca pandemi Covid-19 dan adanya masalah finansial di internal perseroan. Padahal sebelum pandemi Covid-19 dominasi Lion Air Group masih dapat diimbangi Garuda Indonesia.

Dengan banyak berkurangnya jumlah armada, membuat kapasitas angkut dan rute Garuda Indonesia menjadi terbatas. Karena, rute dan kapasitas maskapai pelat merah itu yang terbatas, sehingga terjadi mekanisme pasar.

Dengan begitu, masyarakat tak memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan. Padahal menurut Ditha sebelumnya masyarakat memiliki banyak pilihan perusahaan penerbangan.

Menurut Dia, kondisi seperti ini akan berdampak sangat signifikan terhadap persaingan usaha industri penerbangan nasional dan membuat dominasi Lion Air Group semakin kuat dan membuat masyarakat sulit mendapatkan harga tiket pesawat yang murah.

“Kondisi tidak adanya persaingan ini yang dimanfaatkan pelaku usaha untuk memaksimalkan keuntungan. Padahal sebelumnya konsumen memiliki banyak pilihan maskapai sesuai dengan harga dan layanan yang diberikan,” ujar Ditha dilansir dari Kontan, Jumat (26/8/2022)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dinilai Ditha akan kesulitan untuk mengurangi dominasi Lion Air Group di bisnis aviasi Indonesia. Selama pelaku usaha aviasi tidak ada kerjasama mengatur harga, maka KPPU sulit untuk masuk melakukan tindakan.(k/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *