ONLINEBRITA.COM MANADO,– DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (Mesma) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga pimpinan lain yaitu Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene.
Juru bicara DPRD Partai Golkar Sulut Raski Mokodompit menyampaikan beberapa masukan terhadap Pemprov Sulut terkait perubahan nama BUMD PT.MSH Menjadi PT.MSM.
Fraksi Golkar menyampaikan sepuluh catatan kepada Pemprov untuk dijadikan bahan pertimbangan(Kiki).






