Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW Wurangian Ulas Secara Tajam Potensi WPR

ONLINEBRITA.COM MANADO, – Wakil Ketua Pansus Ranperda RT/RW, Cindy Wurangian, mengulas secara tajam potensi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini disampaikannya dalam rapat di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (8/09/2025).

“Kalau kita bicara soal potensi dan semuanya disetujui 100 persen, maka yang sebelumnya hanya dua puluh dua hektare, sekarang menjadi dua belas ribu hektare. Saya sangat setuju dengan ini, sejalan dengan visi Bapak Gubernur, di mana 141 blok ini dikunci, agar tidak ada lagi IUP (Izin Usaha Pertambangan) baru yang masuk ke Sulut,” tegas Cindy.

Ia menambahkan bahwa dalam konteks ini dirinya merasa tenang. “WPR ini kan hanya dikelola oleh masyarakat Sulut, dan itu tidak masalah. Tapi yang saya bahas tadi bukan soal WPR,” ujarnya.
Menurut Cindy, yang menjadi persoalan adalah keluarnya IUP secara tiba-tiba untuk perusahaan tertentu.

“Yang saya permasalahkan adalah IUP yang tiba-tiba sudah keluar untuk perusahaan ABC dengan luas puluhan ribu hektare. Itu datang dari pusat, dan pintu masuknya kan dari RT/RW ini. Kalau tidak kita arsir (blokir), maka sangat mungkin IUP-IUP seperti itu tiba-tiba muncul,” terang Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.

Lebih lanjut, Cindy mengingatkan bahwa semua akses masuk IUP berasal dari dokumen RT/RW.
“Kalau semuanya sudah diarsir, dan dari 979 blok itu tetap bisa muncul IUP dari perusahaan-perusahaan misterius, maka ini sangat berbahaya. Kita jangan sampai memberikan data yang keliru kepada masyarakat. Kalau tidak, nanti Pak Gubernur bisa dicap sebagai pembohong. Karena awalnya dipresentasikan ada 232 blok dengan luas hampir 22 ribu hektare, tapi kenyataannya berkurang karena ini dan itu,” tegasnya.

Namun demikian, kata Cindy, semua penjelasan yang valid sudah disampaikan: bahwa wilayah yang disetujui kini tinggal 141 blok dengan luas hampir 12 ribu hektare.
“Sekali lagi, dari 979 blok, hanya dua belas ribu hektare yang dikeluarkan. Untuk WPR, masih banyak sisa. Mari kita pilah-pilah dengan cermat. Kita masih punya cukup waktu, karena dalam batang tubuh Ranperda ini hanya tersisa dua pasal. Mungkin bisa kita dedikasikan satu hari khusus untuk menelaah data-data pertambangan ini. Misalnya, dari 979 hektare itu, berapa luas untuk tambang pasir, berapa untuk batu, agar lebih jelas dan transparan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RT/RW Henry Walukow menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat khusus guna mendalami persoalan wilayah pertambangan, baik yang dikelola masyarakat (WPR) maupun yang melalui jalur IUP. (Kiki).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *