ONLINEBRITA . COM MANADO,—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna strategis dalam rangka penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa 22/7-2025.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andy Silangen, didampingi para wakil Ketua yakni dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. Hadir pula Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, bersama jajaran Forkopimda dan anggota DPRD lainnya.
RPJMD Jadi Arah Baru Pembangunan Sulut.

Gubernur Yulius dalam pemaparannya menyebut bahwa RPJMD merupakan dokumen Vital yang akan menjadi panduan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program kerja dan anggaran ke depan.
RPJMD ini disusun untuk lima tahun mendatang dan menjadi arah kebijakan pembangunan Sulut. Target pertumbuhan ekonomi kita pada 2025 diproyeksikan mencapai 5,62%, dengan fokus pada sektor pertanian, kehutanan, industri dan perdagangan,” ujar Gubernur.
Ia juga mengungkap bahwa tren angka kemiskinan ekstrem menunjukkan penurunan yang signifikan secara nasional, di angka 0,83%, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut yang kini berada pada level 75,68%.
Skema Anggaran Disesuaikan: Efisiensi Jadi PrioritasDalam kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja negara.
Skema awal Rp3,420 triliun kita sesuaikan menjadi Rp3,350 triliun. Efisiensi dan realokasi anggaran menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas dan kemampuan keuangan daerah, jelasnya.
Fraksi Dukung Ranperda dan KUA-PPAS untuk Disahkan seluruh fraksi DPRD Sulut dalam pandangan umum memberikan dukungan atas Ranperda RPJMD 2025–2029 serta perubahan KUA dan PPAS untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan pengelolaan anggaran Sulawesi Utara lima tahun ke depan.(Kiki)