Gubernur Sulut YSK dan Walikota Caroll Senduk Jadi Saksi Perkawinan 5 Pasutri Asal Tomohon

Foto: Gubernur Prov. Sulut YSK bersama Walikota Tomohon Caroll Senduk disaat menjadi Saksi Perkawinan.

ONLINEBRITA.COM, SULUT – Rabu, 30 April 2025. Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri Ibadah Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara.

Ibadah dipimpin oleh Pdt Dr Evangeli Monginsidi-Karamoy MTh MPdK.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling SE menjadi Saksi Pernikahan pada Pencatatan Perkawinan Masal 124 pasangan.

Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon bersama Gubernur Sulawesi Utara menjadi Saksi bagi 5 Pasangan Suami Isteri dari Kota Tomohon dalam Pencatatan Sipil yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Tomohon Albert Tulus SH.

Diketahui, dari Kota Tomohon ada 5 pasangan pada Perkawinan Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Walikota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan ucapan Selamat kepada 5 pasangan suami isteri dari kota Tomohon yang telah diteguhkan pernikahannya. “Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan,” ujar Caroll.

Adapun, 5 Pasangan dari Kota Tomohon :

  • Tasman Panahal & Dafrosa Rotikan
  • Detlef Ricoh Rompas & Febronia Motoh
  • Martin Valentino Manganti & Meilia Magdalena Lumowa
  • Emil Lumanaw & Natalia Fenia Sulu
  • Viklie Kevin Rindengan & Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar.

Hadir juga, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Tahlis Galang, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *