KPU Sulut Tidak Mengenal Tim Desk Pilkada Ketua Lingkungan, Lanny : Kalau Ada Tolong Warga dan Pers Foto dan Rekam

ONLINEBRITA.COM, MANADO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Lanny Ointu menegaskan, yang bisa masuk dalam area tempat pendaftaran pemungutan dan, perhitungan suara hanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta petugas keamanan dan tentunya pemilih yang akan menuju bilik suara.

Sedangkan saksi, serta pemantau dan Bawaslu sudah ada tempat khusus yang disiapkan. ” KPU tidak mengenal yang namanya Tim Desk Pilkada Ketua Lingkungan,” ujar Lanny Ointo.
Kalau ditemukan ada Tim seperti itu, tolong foto dan rekam kemudian sampaikan ke Bawaslu dan KPU,” ujar Lanny dengan nada tegas menjawab pertanyaan Wartawan pada acara sosialisasi dukungan sekretariat Bawaslu bersama Pers dan steakholder lainnya untuk pengawasan masa tenang, pemungutan dan perhitungan suara Gubernur, Wagub dan Walikota dan Wakil serta Bupati dan Wakil 2024.

Dalam acara sosialisasi Pilkada serentak yang dibuka Sekretaris Bawaslu Sulawesi Utara Aldrin Charistian (26/11) di kantor Bawaslu Sulut yang di hadiri juga Pemateri Kaban Kesbang Sulut Jhonny Suak ini, sempat ditanyakan soal ID Card Tim Desk Pilkada Ketua Lingkungan yang diterbitkan oleh Kesbangpol Kota Manado .

” Jadi sekali lagi tidak ada Tim Desk Pilkada Ketua Lingkungan di TPS apalagi di area stereil TPS tempat KPPS bertugas,” tegas Lanny lagi.

    Selanjutnya Lanny menambahkan,  masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya diimbau untuk datang lebih awal. Karena, pesta demokrasi ini berbeda dengan Pilpres yang quota pemilih setiap TPS hanya 300 pemilih. Sedangkan Pilkada lebih banyak 600 pemilih. " Jadi sebaiknya datang lebih awal" ujarnya seraya mengatakan TPS dibuka dari jam 07.00 Wita sampai jam 13.00 Wita.  Dan sebagai informasi jam 12.00 Wita sampai Jam 13.00 Wita akan melayani pemilih tambahan, jika surat suara masih ada. Pemilih dingatkan untuk
membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).
      Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi ini pun melanjutkan, agar masyarakat tetap patuh terhadap regulasi kepemiluan yang saat ini bergulir.(*/js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *