ONLINEBRITA.COM, MINUT – Guna meningkatkan transparansi dan pengawasan publik, Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, menyaksikan penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk rehabilitasi dan pembangunan jalan, dengan total anggaran mencapai Rp7,6 miliar.
Proyek ini merupakan bagian dari realisasi dana insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah.
Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Dengan membuka proses penandatanganan kontrak ini kepada publik, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proyek-proyek yang sedang dikerjakan serta turut berperan dalam pengawasan,” ujar Tuwaidan.
Kegiatan ini berlangsung di Inspektorat pada Senin, 4 November 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk dari Dinas Kesehatan, PUPR, dan Dinas Pendidikan. Penandatanganan ini tidak hanya meliputi proyek pembangunan jalan, tetapi juga mencakup pengeboran sumur di dua titik yang akan dilaksanakan di Puskesmas dari Dinkes.
Dengan langkah ini, Pemkab Minahasa Utara menunjukkan komitmennya untuk memanfaatkan dana insentif fiskal secara efektif, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Tuwaidan menambahkan, proses serupa akan diterapkan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang telah menyelesaikan tender proyek fisik di ULP.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan rencana, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)