Penggunaan KOMALIG untuk Pesta Perkawinan di Kotamobagu, Perspektif Adat Mongondow

ONLINEBRITA.COM, KOTAMOBAGU – Belakangan ini, terjadi perdebatan mengenai penggunaan KOMALIG atau rumah jabatan Walikota Kotamobagu untuk kegiatan pesta perkawinan. Namun, jika kita melihat dari perspektif adat Mongondow, perdebatan ini sebenarnya tidaklah relevan.

Budayawan Bolmong, Chairun Mokoginta, menegaskan bahwa  Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si.menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Kotamobagu juga merupakan pemangku adat tertinggi (Kolano) di Kotamobagu, KOMALIG memiliki peran yang lebih dari sekadar rumah jabatan.

“KOMALIG adalah tempat tinggal sekaligus tempat pelaksanaan berbagai aktivitas kemasyarakatan dan pemerintahan. Hal ini mencerminkan multifungsi dari KOMALIG dalam kehidupan masyarakat Mongondow” ujar Chairun Mokoginta.Rabu 31 Juli 2024, saat dikonfirmasi

Lebih lanjut, penggunaan KOMALIG sebagai tempat penyelenggaraan pesta perkawinan tidaklah menyalahi aturan, melainkan sejalan dengan tradisi dan fungsi sosial dari bangunan tersebut.

“Sebagai rumah adat, KOMALIG telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Mongondow jauh sebelum diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005. Oleh karena itu, kewenangan penggunaan KOMALIG sepenuhnya berada di tangan Kolano atau Pj. Walikota Kotamobagu, yaitu Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si” imbuhnya

Dengan demikian, pemanfaatan KOMALIG untuk acara perkawinan merupakan wujud dari pemeliharaan tradisi dan fungsi sosial dari rumah adat tersebut. Perdebatan yang terjadi seharusnya dapat diselesaikan dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai nilai-nilai adat dan budaya Mongondow.

“Penggunaan Komalig atau Rumah Jabatan Wali Kota Kotamobagu, untuk pesta pernikahan anak Pj. Wali Kota Dr. Hi. Asripan Nani, M.Si., adalah hal yang wajar dan sesuai adat” pungkas budayawan Bolmong Raya (*/David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *