BPN Kotamobagu Dianggap Lalai Tangani Warkah Tanah SHM 2567, Warga Kecewa

OnlineBrita.Com, BMR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), kini tengah mendapat sorotan dari warga terkait pelayanannya.

Warga menilai bahwa pelayanan informasi yang diberikan oleh ATR/BPN Kotamobagu tidak maksimal, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Sekretaris Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), Irawan Damopolii. SH, menyampaikan kritiknya terhadap BPN Kotamobagu. “Kami sebagai warga negara menyayangkan sikap dari BPN Kotamobagu yang seakan tidak maksimal memberikan pelayanan informasi yang sesuai,” katanya pada Rabu (19/6/2024).

Irawan menuturkan ketika datang bersama beberapa pengacara untuk menemui Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu, Risna Dali, dengan tujuan menindaklanjuti sengketa salah satu lahan di kelurahan Gogagoman. Namun, setelah menunggu beberapa saat, mereka tidak berhasil bertemu dengan Kepala ATR/BPN setempat.

Kekecewaan Irawan semakin bertambah ketika mereka merasa tidak dihargai. “Sangat disayangkan. BPN harus segera evaluasi pelayanan seperti ini. Kami datang bukan tanpa alasan, tapi seakan tidak dihargai,” tuturnya. Kehadiran Irawan bersama pengacara bertujuan untuk mengkonfirmasi masalah Warkah Tanah SHM 2567.

Awak media ingin mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Kantor ATR/BPN namun tidak bisa dijumpai karena sedang berada di ruangan untuk mengikuti diklat. “Ibu masih diklat di ruangan,” singkat salah seorang pegawai di kantor tersebut.

Kritik ini menjadi peringatan bagi BPN Kotamobagu untuk segera melakukan evaluasi dan meningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal penyediaan informasi publik. (David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *