Politon : Dua Tahun Terakhir, Pelaporan LHKPN Pejabat Tomohon Konsisten 100 Persen

Foto: Walikota Caroll Senduk bersama Kepala Diskominfo Kota Tomohon Novi Politon.

Onlinebrita.com, Tomohon – Presentasi penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun 2023, mencapai 100 persen.

“Presentasi pelaporan dicapai karena 98 pejabat Pemkot Tomohon yang menjadi wajib lapor, telah memasukkan laporan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai batas waktu yang ditentukan,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon, Novi Politon SE MM.

“Sebanyak 98 wajib lapor telah memasukkan laporan, artinya semua pejabat di Pemerintah Kota Tomohon termasuk Pak Walikota Caroll Senduk sudah 100 persen menyampaikan LHKPN,” jelasnya saat ditemui, Kamis (13/06/2024).

Ia menyatakan, dalam rangka merealisasikan target-target Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maka dibentuk Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L).

“UP3L ini bekerja sesuai dengan amanat Surat Keputusan Walikota Tomohon Nomor 100 tahun 2019, termasuk membantu kelancaran penyampaian LHKPN bagi Pejabat dilingkungan Pemkot Tomohon,” ungkap Politon.

Menurut dia, pada bulan September hingga bulan Desember 2023, diadakan pemutakhiran data Wajib Lapor LHKPN bagi penyelenggara negara yang sudah pensiun.

“Setelah dilakukan Update Data, ditetapkan wajib lapor LHKPN tahun 2023 berjumlah 98 orang,” sebut Politon.

Lebih lanjut dikatakannya, pada bulan Januari 2024, diedarkan surat kepada Wajib Lapor LHKPN untuk segera melaporkan LHKPN-nya hingga tanggal 31 Maret 2024 melalui Website KPK www.elhkpn.go.id.

“Jadi, waktu pelaporan LHKPN tahun 2023 secara online dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024, dan Pemkot Tomohon telah memenuhi batas waktu tersebut,” urai Politon.

Pelaporan menggunakan sistem elektronik yang diterapkan oleh KPK sebagai bentuk tanggung jawab selaku penyelenggara negara.

Saat ini, katanya, LHKPN yang telah dilaporkan sementara dalam proses verifikasi oleh KPK. Setelah proses verifikasi selesai, maka yang sudah lengkap akan mendapatkan pemberitahuan.

“Pejabat yang memenuhi verifikasi KPK maka akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat (SMS) bahwa LHKPN terverifikasi, dan tanda terima yang dapat diunduh lewat e-mail, ” katanya.

Politon mengatakan, proses verifikasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang KPK, jadi tidak bisa diketahui kapan waktu selesainya.

Pemkot Tomohon selalu berupaya agar presentasi pelaporan LHKPN periodik 100 persen tiap tahun, disertai dengan kelengkapan data dan dokumen yang sesuai.

Hal ini, katanya, guna mendorong mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk mendorong peran serta masyarakat dalam pengawasan, sebab LHKPN dapat diakses oleh publik.

“Dengan laporan LHKPN, bisa diketahui kekayaan sebagai pejabat negara ada yang bertambah, baik harta yang bergerak maupun tidak bergerak,” tukasnya.

Sembari menyebutkan, Pemerintah Kota Tomohon selama dua tahun berturut-turut sejak tahun 2021 telah mencapai tingkat pelaporan dan kepatuhan 100 persen atas penyampaian LHKPN eksekutif.(*/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *