Pj Wali Kota Kotamobagu Ajak ASN: Netralitas Tidak Hanya Wajib, Tetapi Kunci Kredibilitas Pilkada

OnlineBrita.Com, BMR – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 saat ini tengah memasuki babak penting di Kota Kotamobagu.

Dalam konteks ini, Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, telah menegaskan kembali pentingnya netralitas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Asripan menekankan hal ini dalam sambutannya saat memimpin apel kerja ASN Pemkot Kotamobagu setelah masa libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Ia menjelaskan bahwa tanggal 27 November telah ditetapkan sebagai hari pelaksanaan pemilihan kepala daerah, dan dalam menghadapinya, netralitas ASN harus dijaga dengan sungguh-sungguh.

“Pilkada adalah fondasi dari sistem demokrasi. Keterlibatan ASN dalam proses ini haruslah bersifat netral, adil, dan tidak memihak kepada pihak manapun, karena netralitas ASN merupakan kunci kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi proses Pilkada,” tegas Asripan.

Lebih lanjut, Asripan menjelaskan bahwa netralitas ASN bukan sekadar sebuah tuntutan, melainkan sebuah prasyarat penting bagi terlaksananya fungsi ASN dengan efektif. ASN bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai pelayan publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam konteks ini, netralitas ASN mengimplikasikan bahwa ASN harus fokus pada peningkatan integritas dan profesionalitas.

Dalam momentum penting Pilkada serentak tahun 2024, Asripan menegaskan beberapa hal kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. Ia menghimbau agar mereka memahami betul tentang pentingnya netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan peneguhan kembali komitmen untuk menjaga netralitas ASN, diharapkan proses Pilkada Kotamobagu 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis. Netralitas ASN tidak hanya menjadi cerminan integritas institusi, tetapi juga merupakan jaminan bagi masyarakat akan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berkualitas. (*/David)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *