Ketua Satgas MBG Tomohon Buka Suara, Tegaskan Fokus pada Pelayanan Penerima Manfaat

Foto: Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Menyikapi pemberitaan terkait tujuh tukang yang mengaku belum menerima pembayaran dari Yayasan Energi Esa Lestari dalam proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom, memberikan penjelasan terkait posisi dan kewenangan Satgas MBG dalam persoalan tersebut.

Kepada media, Selasa (09/06/2026), Sendy menegaskan bahwa proses pembangunan fisik SPPG bukan merupakan ranah kerja Satgas MBG.

Menurutnya, persoalan tersebut murni merupakan hubungan kerja antara pihak yayasan atau mitra SPPG dengan para tukang maupun pemborong yang terlibat dalam pembangunan.

“Kami tidak memiliki kewenangan untuk masuk dalam persoalan tersebut. Kami menghormati mekanisme dan aturan yang berlaku karena itu masih menjadi urusan internal pihak ketiga yang membangun dapur SPPG,” ujar Sendy Rumajar.

Ia menjelaskan bahwa tugas utama Satgas MBG Kota Tomohon berfokus pada pengawasan pelaksanaan program dan pelayanan kepada para penerima manfaat MBG.

“Pengawasan kami dimulai dari proses pengadaan bahan baku, pengolahan makanan, pemorsian, kualitas gizi, hingga penyaluran kepada para penerima manfaat seperti siswa, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jika ada persoalan di luar itu, maka bukan menjadi tanggung jawab Satgas MBG,” jelasnya.

Terkait laporan tujuh tukang yang belum menerima hak pembayaran, Sendy yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tomohon mengaku prihatin dan berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan secara baik sesuai mekanisme yang berlaku.

“Saya menyarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Namun jika memang diperlukan, silakan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada, baik melalui penyelesaian perdata berdasarkan kontrak kerja maupun jalur pidana apabila memenuhi unsur-unsur yang dipersyaratkan,” katanya.

Lebih lanjut, Sendy menegaskan bahwa fokus Satgas MBG tetap pada kualitas pelayanan dan keberhasilan pelaksanaan program bagi masyarakat penerima manfaat.

“Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh SPPG yang ada di Kota Tomohon agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai SOP yang berlaku. Program MBG merupakan program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, saya berkomitmen mengawal agar program ini berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *