Jaga Desa Menggema di Unsrat! Joune Ganda Tegaskan Transparansi Dana Desa Tak Bisa Ditawar

Foto: Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy memasangkan pin pada jaket Bupati Joune Ganda, sebagai tanda sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

ONLINEBRITA.COM, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghadiri kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sulawesi Utara.

Kegiatan strategis tersebut digelar di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Selasa (7/4/2026), dan menjadi momentum penting penguatan pengawasan serta tata kelola pemerintahan desa di Sulawesi Utara.

Acara ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI, Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Abpednas.

Dalam kesempatan tersebut, ia secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus DPD dan DPC Abpednas se-Sulut.

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan susunan kepengurusan, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Reda Manthovani sebagai tanda sahnya kepengurusan.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Sekretaris Umum dan Bendahara Umum Abpednas, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, jajaran pejabat Kejati Sulut, Rektor Unsrat, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota.

Momen simbolis turut mewarnai acara saat Kepala Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy memasangkan pin pada jaket Bupati Joune Ganda, sebagai tanda sinergi kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Usai kegiatan, Joune Ganda menegaskan bahwa kehadiran Abpednas bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan langkah strategis memperkuat fungsi pengawasan di tingkat desa.

“Ini adalah upaya bersama untuk memperkuat pengawasan di desa. Abpednas harus menjadi ruang kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa,” tegas Joune.

Ia menekankan, pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap program berjalan sesuai aturan.

“Yang kita dorong adalah transparansi. Program desa harus berjalan baik, terbuka, dan diawasi bersama,” ujarnya.

Lebih jauh, Joune juga mengingatkan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, terutama dalam pengelolaan dana desa.

“Penggunaan dana desa harus dikomunikasikan dengan baik, termasuk dengan kejaksaan. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini,” tandasnya.

Sebagai Dewan Pembina, Joune Ganda menyatakan komitmen penuh mendukung peran Abpednas dalam mendorong tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.

“Ini sejalan dengan komitmen Pemkab Minahasa Utara untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kuncinya.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan Abpednas se-Sulawesi Utara, diharapkan terbangun sinergi kuat antara pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(*/js)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *