ONLINEBRITA.COM MANADO – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.
Kebijakan tersebut mengatur ASN untuk bekerja dari rumah setiap hari Rabu dan Kamis. Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong efisiensi kerja di lingkungan birokrasi.
“Sesuai arahan gubernur dalam apel kerja perdana, WFH dilaksanakan setiap hari Rabu dan Kamis,” ujar Silangen, Senin (30/3/2025).
Menurutnya, penerapan sistem kerja fleksibel ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Langkah ini juga menjadi bagian dari adaptasi pola kerja modern di lingkungan pemerintahan, seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan akan sistem kerja yang lebih dinamis. (Mecky).







