Foto: Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo menyerahkan LHP Kinerja dan Pemeriksaan DTT kepada Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jefry Polii.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON — Pemerintah Kota Tomohon menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Penyerahan LHP dilakukan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo SE MM AkCA ERMAP GRCP GRCA CSFA, dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Jefry Polii SIK, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/01/2025).

LHP Kinerja dan DTT tersebut mencakup hasil pemeriksaan atas pelaksanaan program, kegiatan, serta aspek tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Melalui pemeriksaan ini, BPK memberikan penilaian dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam peningkatan efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar menyatakan komitmen Pemerintah Kota Tomohon, untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyerahan LHP Kinerja dan DTT ini juga menjadi wujud sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dalam mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

Dengan diterimanya laporan tersebut, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dihadiri, Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Dr J Victor Mailangkay SH MH, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Royke Anter, Kepala Daerah Se- Provinsi Sulawesi Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara.(*/jop)






