Wujudkan Tomohon Maju, Caroll Senduk Imbau Wajib Pajak Patuh Membayar Pajak

Foto: Wali Kota Caroll Senduk menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Pemungutan Pajak Retribusi daerah, dan Penindakan Hukum Pemungutan Pajak Daerah.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH membuka secara resmi Sosialisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, Diseminasi Penindakan Hukum Pemungutan Pajak Daerah, di Monstera Hall, Selasa (02/12/2025).

Wali Kota Tomohon mengawali sambutannya, mengajak seluruh Peserta untuk bersyukur atas kesempatan mengikuti kegiatan ini.

Ia menegaskan, bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadi penggerak utama pembangunan Kota Tomohon.

“Dari pajak yang dibayarkan masyarakat, Pemerintah dapat membangun fasilitas umum, menopang layanan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, dan berbagai kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Wali Kota.

Ia pun mengimbau, seluruh wajib pajak untuk patuh membayar pajak, menjadi budaya bersama dan tanggung jawab kolektif demi masa depan Kota Tomohon.

“Membayar pajak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi kontribusi nyata untuk masa depan kota yang kita cintai. Kepatuhan Bapak/Ibu adalah energi bagi Kota Tomohon untuk terus tumbuh dan berkembang,” tegasnya.

Wali Kota juga memberikan penegasan kepada Camat, Lurah, Perangkat Kelurahan, serta seluruh petugas pemungut pajak agar bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Pajak yang dipungut harus digunakan dengan tepat, benar, utuh, dan tersalurkan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ditegaskan Wali Kota, menjadi ruang penting untuk menyamakan pemahaman tentang tata cara pemungutan, mekanisme penagihan, dan proses penindakan hukum jika terjadi pelanggaran.

Ia menekankan, bahwa penegakan hukum bukan untuk menakutkan, tetapi memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi wajib pajak maupun Pemerintah Daerah.

Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang makin mudah, cepat, dan modern melalui:

digitalisasi pembayaran, penggunaan QRIS, layanan host-to-host perbankan, serta platform KRISAN sebagai bagian dari transformasi layanan publik.

“Kami ingin memastikan membayar pajak tidak sulit, tidak memakan waktu, dan dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang ramah masyarakat,” kata Wali Kota.

Ia berharap, momentum sosialisasi ini memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi terwujudnya Tomohon yang Maju, Berdaya saing, dan Sejahtera.

Di akhir sambutan, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada narasumber, Kejaksaan Negeri Tomohon, BPKPD Kota Tomohon, Para Wajib Pajak, Para Pemungut Pajak, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

“Kiranya sinergi yang tercipta akan menjadi bagian penting peningkatan pembangunan dan kesejahteraan Kota Tomohon, serta memperkuat pengetahuan hukum pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH bersama jajaran Kejari Tomohon, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPD Friedel Liuw ST MAP, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Para Pemungut Pajak, serta seluruh Peserta kegiatan.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *