ONLINEBRITA.COM MANADO, —Sala satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Julitje Margareta Maringka, melaksanakan kegiatan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 17.00 WITA dan diawali dengan doa serta sambutan dari perwakilan Dinas Sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Maringka yang merupakan anggota Komisi I DPRD Sulut menyampaikan tugas dan fungsi anggota legislatif, sekaligus menjelaskan maksud pelaksanaan reses sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.
Ia juga memaparkan sejumlah program.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang sedang dan akan berjalan, khususnya terkait bantuan-bantuan yang menjadi kewenangan daerah.
Sejumlah aspirasi penting disampaikan warga Pateten Tiga, di antaranya, permintaan pemasangan lampu penerangan jalan berikut paket lengkap (tiang, stang, dan instalasi) serta perbaikan lampu yang sudah tidak berfungsi di wilayah Pateten 1, 2, dan 3.
Kemudian, pembuatan drainase di beberapa lingkungan yang membutuhkan perbaikan untuk mencegah genangan air.
Selanjutnya, pemenuhan kebutuhan air bersih, yang masih menjadi persoalan di beberapa titik di Kelurahan Pateten Tiga.
Terakhir, pendataan ulang BLTS dan bantuan lansia, agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Maringka menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi.
” Hasil reses ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPRD untuk kemudian dimasukkan ke dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai bahan masukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ungkap Maringka.
Kegiatan serap aspirasi ini disambut antusias oleh warga, yang berharap berbagai kebutuhan mendesak di lingkungan mereka dapat segera direalisasikan oleh pemerintah. (Kiki).






