ONLINEBRITA.COM MANADO,–DPRD Pembahasan Ranperda Legislatif Cindy Wurangian angkat bicara’ di ruang Paripurna DPRD Sulut bersama dengan TAPD Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Sekdaprov Selasa (25/11/25).
Katanya dalam rapat BAPEMPERDA itu sudah di sodorkan, ada 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu menjadi prakarsa Gubernur YSK
Kesempatan ini saya sampaikan bahwa sesuai dengan kesepakatan anggaran lewat nota kesepakatan APBD 2026, sebagaimana anggaran yang di alokasikan pembahasan ranperda di DPRD adalah 5 Pansus (panitia khusus) yang menjadi perda prakarsa DPRD ujar Wurangian.
Oleh sebab itu dalam penetapan propemperda itu kami berembuk dan berdiskusi untuk menerima 4 buah Ranperda prakarsa Gubernur, di hari itu juga sesuai Tatib DPRD Sulut yang mana dalam waktu yang bersamaan sesuai dengan jumlah komisi ada 4 maka hanya 4 pansus yang berjalan bersamaan, ungkapnya.
Dan yang lainnya akan di sesuaikan dengan APBD Perubahan di tahun 2026, juga mengingatkan penyampaian Ranperda tersebut tidak lagi terjadi seperti tahun ini kata Legislator Cindy Wurangian dari fraksi Golkar dapil Bitung-Minut yang adalah juga Ketua Fraksi.
Kami berharap yang tertumpuk di akhir tahun kiranya ranperda-ranperda telah di usulkan oleh OPD (organisasi perangkat daerah)mulai “runing” di bulan Januari 2026 untuk membahas Ranperda yang berkualitas kata Cindy Wurangian.
(Kiki).






