ONLINEBRITA.COM MANADO,– Masuk tahap Finalisasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar rapat akhir pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana.
Rapat tersebut untuk mendengarkan pandangan akhir tiap Fraksi, guna pengoptimalisasian Ranperda tersebut menjadi Perda, Jumat (14/11/2025) Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua pansus Royke Roring didampingi sekretaris Pansus Paula Runtuwene, anggota pansus Vionita Kuera, Louis Carl Schramm, Pierre Makisanti, dan Amir Liputo.
Turut hadir kordinator Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Bencana, ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen yang mengungkapkan bahwa patutlah seluruh jajaran yang hadir dalam Rapat tersebut memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena berkat penyertaan Tuhan penyusunan Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik.
”Saya ingat persis, waktu kita mengunjungi dipusat badan bencana nasional, ada satu pemaparan yang disampaikan oleh deputi dan mudah mudahan ini terakomodir disini, karena memang yang menjadi fokus penangglunan bencana di Indonesia itu, ketika peristiwa itu terjadi,” sahut ketua Andi Silangen, koordinator Pansus Ranperda Penanggulangan Bencana.
Kembali, Andi melanjutkan narasinya dengan menjelaskan mengenai biaya ketidak tahuan atau biaya yang diabaikan, dan ternyata itu sangat besar.
”Setiap tahun dia bisa menyerap sampai 60 sekian triliun dalam satu tahun berjalan, tiap bulan artinya akan ada satu triliun lebih. Ini ditekankan oleh pak deputi untuk Pemerintah provinsi, misalnya ada banjir di Tondano itu tidak terjadi cuman pada waktu itu, tetapi pentingnya melihat peristiwa sebelumnya,” beber Andi Silangen.
Andi berpesan, hal ini yang perluh dilihat lebih dalam agar mampu diantisipasi dalam 20 tahun kedepan dan tidak terjadi lagi.
”Ini saya cuman mengingatkan, dan tentunya berterimakasih kepada teman teman Pansus yang boleh menyelesaikan Ranperda ini dengan semangat yang luar biasa, sehingga ini sudah mencapai tahapan akhir pemandangan dari masing masing Fraksi. Kemudian tahap selanjutnya akan dilanjutkan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk konsultasi terakhir,” pungkas ketua Andi Silangen.
Diketahui Semua Fraksi Menerima Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah.(Kiki).






