Fraksi Gerindra DPRD Sulut Warning Perusahaan Tambang Ilegal

ONLINEBRITA.COM MANADO, – Fraksi Gerindra DPRD Sulut mewarning perusahaan tambang ilegal yang beroperasi untuk ditindaki oleh instansi terkait bersama aparat hukum.
Ketua Fraksi Gerindra Louis Schramm menegaskan ini sebagai tindaklanjut atas sikap Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

YSK sejak awal telah berulangkali menegaskan tidak akan perpanjang ijin perusahaan tambang yang beroperasi,”lugas Schramm,Sabtu (08/11/2025).

Ditegaskannya, YSK telah berulang kali menegaskan sikap tegasnya dengan menghentikan penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi perusahaan-perusahaan besar di Sulut.

“Stop IUP lagi masuk ke Sulut. Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulut. Tapi saat ini rakyat kita yang di tanahnya sendiri tidak menjadi tuannya,”tegasnya.

Langkah keberpihakan kepada rakyat ini menurut Schramm bukan gertak sambal, terbukti dengan tidak adanya ijin perpanjangan terhadap perusahaan tambang.

“Karena Gubernur YSK ingin warganya menjadi tuan tanah didaerahnya,”ucap Schramm.
Schramm yang juga ketua Gerindra Manado ini menyampaikan untuk tahun anggaran 2026, Gubernur YSK akan memprioritaskan akan hasil alam sebagai pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang masih nakal, pasti akan ditertibkan YSK demi kemakmuran daerah,”ucapnya.
Langkah ini kata Schramm, sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto.
“Penutupan tambang ilegal sejatinya merupakan salah satu langkah konkret dari visi Asta Cita Presiden Prabowo, terutama Asta Cita ke-7.
”Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.”tandasnya
(KIKI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *