ONLINEBRITA.COM, MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (06/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, membahas tiga agenda penting, yakni:
- Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
- Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
- Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT. Bank SULUTGO.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta sejumlah undangan dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah melalui pembahasan ranperda yang strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Rancangan Perda yang dibahas hari ini memiliki arti penting bagi keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Minahasa Utara, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat,” Bupati Joune Ganda.
Dengan pembahasan ketiga ranperda tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap pelaksanaan program dan kebijakan di tahun 2026 dapat berjalan efektif, serta semakin memperkokoh pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.






