ONLINEBRITA.COM, JAKARTA- Menarik dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (5/11/2025), Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan pesan agar OJK ‘menjaga’ Bank SulutGo (BSG).
Harapan ini didasari oleh posisi strategis Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali (PSP) Bank SulutGo, yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah terhadap kemajuan bank tersebut.
“Harapan besar kepada OJK untuk dapat membantu mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat, profesional, dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” terang Gubernur Yulius Selvanus.
Narasi ini menyiratkan sebuah permintaan kolaborasi aktif antara Pemprov Sulut sebagai pemilik dan OJK sebagai pengawas.
Bantuan yang diharapkan dari OJK tidak hanya terbatas pada fungsi pengawasan semata, tetapi juga dorongan dan asistensi dalam berbagai aspek manajerial dan operasional.
Pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Manuel Tumbelaka, mengatakan harapan masyarakat Sulut melalui Gubernur YSK tersebut untuk mewujudkan operasional BSG semakin sehat.
“Ini berkaitan dengan peningkatan kinerja keuangan, perbaikan kualitas aset, dan pemenuhan rasio permodalan yang kuat. Bagi masyarakat Sulut, BSG adalah aset sangat berharga,” tukas Tumbelaka. (*)






