Pemkot Tomohon Berduka, Berpulangnya Sekban Keuangan Daerah Alm. Meidy Pandey

Foto: Pemerintah Kota Tomohon melayat ke rumah duka Keluarga Pandey-Wangkar, di Kelurahan Woloan Dua-Tomohon Barat.

ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G A Rumajar SE MIKom, serta Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME melayat ke rumah duka keluarga Pandey–Wangkar atas meninggalnya Almarhum Meidy Pandey SSos yang tutup usia 56 tahun, di Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (04/11/2025).

Almarhum Meidy Pandey SSos dikenal sebagai salah satu ASN berdedikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Semasa hidupnya, beliau pernah menjabat sebagai Camat Tomohon Barat dan terakhir menjabat sebagai Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Caroll J A Senduk SH menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam atas berpulangnya almarhum, seraya memberikan penguatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, masyarakat Kota Tomohon, secara pribadi dan keluarga Senduk-Karundeng, serta Warouw-Rumajar, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” kata Wali Kota.

Sembari menambahkan, Almarhum merupakan sosok dan teladan bagi Keluarga, jemaat, maupun masyarakat.

“Kami merasakan kehilangan atas kepergian Almarhum, dan kami percaya semasa hidupnya beliau telah memberikan banyak nilai positif yang patut kita teladani,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan, rasa terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Almarhum selama mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.

“Keluarga patut berbangga karena Almarhum telah memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai, memberikan penguatan dan penghiburan sejati bagi keluarga yang berduka. Apa yang Tuhan buat tentu baik adanya, dan kami percaya Tuhan turut bekerja bersama keluarga dalam melewati masa duka ini,” ucap Wali Kota.

Kesempatan itu, Wali Kota Tomohon menyerahkan secara langsung Santunan Duka dari Pemerintah Kota Tomohon, Akta Kematian Almarhum, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada pihak keluarga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian Pemerintah Kota Tomohon terhadap setiap warga yang mengalami kedukaan.(*/jop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *