Pemkab Minut Gelar Sosialisasi Kode Etik dan Gratifikasi, Untuk Tingkatkan Integritas ASN

ONLINEBRITA.COM, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda yang di Wakili oleh Sekda Pemkab Minut Novly Wowiling membuka Kegiatan Sosialisasi benturan kepentingan penegakan kode etik dan gratifikasi. Bertempat di Aula BKPSDM. Senin, (3/11/2025).

Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tentang pentingnya penegakan kode etik dan pencegahan gratifikasi, serta menghindari benturan kepentingan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya Sekda Novly Wowiling mengatakan, “Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki arti yang sangat penting bagi kita semua, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Dengan memahami dan menegakkan kode etik serta pencegahan gratifikasi, kita akan mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Wowiling.

Tentu kita semua sepakat bahwa benturan kepentingan adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini, kami berharap setiap ASN dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya benturan kepentingan dan bagaimana cara menghindarinya demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saya juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berpartisipasi selama kegiatan ini berlangsung. Sampaikan pertanyaan, diskusikan pandangan, dan serap informasi sebanyak-banyaknya agar kita semua dapat menjadi ASN yang tidak hanya bekerja dengan baik tetapi juga melayani masyarakat dengan jujur dan tulus. Akhir kata, saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan apa yang telah kita pelajari dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja kita,” tutur Wowiling.

Hadir sebagai pembawah materi diantaranya Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Stephen Tuwaidan.

Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan, menyampaikan materi tentang benturan kepentingan, penegakan kode etik, dan gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi dan peningkatan integritas ASN. Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk membentuk perilaku anti korupsi dan percepatan pembentukan unit pengendalian gratifikasi. Tuwaidan juga menjelaskan kode etik pegawai yang bertujuan menjaga profesionalisme, meningkatkan disiplin, dan membangun lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel. Beberapa poin utama kode etik yang ditekankan antara lain:

– Tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab tinggi

– Menghindari benturan kepentingan

– Memberikan layanan yang cepat, efisien, dan tidak diskriminatif

– Menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas dalam bekerja.

Acara sosialisasi benturan kepentingan, penegakan kode etik, dan gratifikasi ini dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara. Kehadiran pejabat struktural juga diharapkan dapat memperkuat implementasi nilai-nilai etika dan kode etik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.

Dengan demikian, diharapkan Pemkab Minut dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transpartaan dan akuntabel. Semoga komitmen untuk menerapkan nilai-nilai etika dan integritas dalam bekerja dapat tercapai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *