DPRD Sulut Rapat Bahas Tentang Perumda

ONLINEBRITA.COM MANADO,-DPRD Menggelar rapat pembahasan tentang Perusahan Umum Daerah(Perumda)pembangunan Sulawesi Utara di ruang serbaguna senin (3/11/2025).

Eugenie Mantiri sebagai ketua Pansus memimpin langsung rapat Ramperda Perumda pembangunan Sulut,dengan fokus membahas Logo Perusahaan.
Kepala Biro Perekonomian Sulut Reza Dotulong menjelaskan,bahwa Logo merupakan identitas penting bagi Perumda.

Satu pasal dalam Ramperda yang tidak di atur dalam PP 54,terkait Logo tercantum pada paragraf dua pasal 5 kata Kepala Biro Reza Dotulong serta meminta Kanwil Kemenkumham untuk memberikan penjelasan tambahan.

Arter Monium dari Kanwil Kemenkumham selaku fungsional perancang peraturan mengatakan Logo Perumda yang tercantum dalam Ramperda tidak bisa di ubah kecuali,jika perusahaan sudah mulai beroperasi.
Perubahan baru dapat dilakukan bersamaan struktur organisasi dengan jelas misalnya,jumlah dewan pengawas dan direksi harus seimbang baru Logo bisa di daftarkan sebagai hak cipta supaya tidak di pakai oleh pihak lain.

Eugenie Mantiri sebagai Ketua,menyoroti isi pasal 5 dalam Ramperda tersebut.
Pasal 5 ini mengatur struktur organisasi Perumda yang tercantum dalam lampiran 1 bagian yang tak terpisahkan dari Perda ungkap Ketua Pansus.
ia menambahkan perubahan Logo dan struktur organisasi yang tertulis pada ayat 1 ditetapkan melalui keputusan Kepala Pemerintahan Daerah.

Ketentuan ini memang tidak di atur di PP 54 selebihnya di sesuiakan dengan ketentuan turunanya kata Mantiri.
Diakhir pembahasan Reza Dotulong mengatakan bahwa pihaknya siap menyesuiakan rancangan aturan tersrbut sesuai ketentuan yang berlaku.(Kiki).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *