Bupati Sitaro Himbau Masyarakat Waspada Hadapi Cuaca Ekstrem

Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM.

ONLINEBRITA.COM,SITARO-
Pemerintah Kabupaten Sitaro menghadapi dinamika cuaca yang cukup ekstrem. Hujan deras yang disertai angin kencang telah menjadi fenomena yang dominan dalam beberapa pekan terakhir. Pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap fenomena ini demi menjamin keselamatan dan ketenteraman warganya.

Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit , secara khusus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika beraktivitas di luar rumah. Menurut beliau, intensitas hujan yang tinggi dan hembusan angin yang cukup kuat dapat menimbulkan risiko kecelakaan maupun gangguan kesehatan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.

Dalam arahannya, Bupati juga menyoroti pentingnya kewaspadaan bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut. Beliau menegaskan agar sebelum memutuskan untuk melaut, nelayan perlu terlebih dahulu memantau kondisi cuaca dan gelombang. Tindakan preventif ini dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi potensi kecelakaan di laut.

Beliau mengingatkan agar warga yang tinggal dilereng atau tebing curam mohon untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda tanda longsor, hindari beraktivitas di area rawan longsor, tidak mendekati pantai, pastikan dranaise disekitar rumah bersih,jika terjadi keadaan darurat hubungi aparat desa, BPBD atau posko terdekat.
Masyarakat tidak mengabaikan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), maupun arahan dari instansi terkait. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil dapat selaras dengan upaya mitigasi risiko bencana yang lebih komprehensif.
Mari kita saling menjaga saling mengingatkan saling membantu agar tetap aman dan terlindungi. Percayalah dengan Doa dan gotong royong kita akan mampu melalui situasi ini bersama dengan selamat.
Demikian imbauan dari Pemkab Sitaro melalui Humas Diskominfo Nomor :002/Humas-SITARO/X/2025. (Tampubolon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *