Sambut HLN ke-80, PLN Diskon Tambah Daya 50 Persen Sampai 30 Oktober 2025

ONLINEBRITA.COM JAKARTA – Untuk menyambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 50%. Promo ini berlaku mulai tanggal 17 Oktober sampai 30 Oktober 2025.
Beriku syarat dan ketentuannya.

Periode program berlangsung pada 17-30 Oktober 2025 dan hanya dapat diikuti melalui aplikasi PLN Mobile.
Peserta program merupakan pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin melakukan tambah daya hingga maksimum 7.700 VA, serta telah menjadi pelanggan aktif sebelum 1 Oktober 2025.
Pelanggan berhak mendapatkan e-voucher tambah daya berupa diskon 50% biaya penyambungan dan bonus e-voucher listrik senilai total Rp 80.000 (4 voucher @Rp 20.000) untuk 50.000 pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.
Untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya dan e-voucher listrik, pelanggan wajib melakukan minimal satu transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
E-voucher listrik dapat digunakan sebagai potongan pembelian token listrik ataupun tagihan listrik.
E-voucher listrik akan diterima oleh pelanggan setelah melalui proses verifikasi PLN.
E-voucher tambah daya dan e-voucher listrik dapat diakses melalui menu “Reward” di aplikasi PLN Mobile.
Setiap akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal 4 e-voucher diskon tambah daya dengan masa berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan 4 e-voucher listrik dengan masa berlaku e-voucher listrik hingga 28 Februari 2026.
Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo.
Biaya penyambungan tambah daya dibayarkan penuh di muka tanpa cicilan, namun jaminan langganan (JL) bagi pelanggan pascabayar dapat dicicil hingga 12 kali.
Pelanggan wajib melunasi tagihan listrik maupun kewajiban lainnya.
Proses tambah daya dilakukan dengan tidak mengubah tarif, jenis layanan, maupun jumlah fasa pelanggan.
Setelah realisasi tambah daya, pelanggan tidak dapat mengajukan penurunan daya selama 1 tahun, kecuali pelanggan telah melakukan permohonan tambah daya dengan biaya penyambungan reguler dan turun daya maksimal sama daya akhir saat program ini.
Bagi pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses pengajuan dilakukan melalui kantor layanan PLN.
Jika permohonan dibatalkan atau e-voucher gagal digunakan, maka e-voucher tidak dapat digunakan kembali.
Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo atau keringanan tambah daya lainnya.

Untuk menyambut Hari Listrik Nasional ke-80, PLN memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 50%. Promo ini berlaku mulai tanggal 17 Oktober sampai 30 Oktober 2025.
Beriku syarat dan ketentuannya.

Periode program berlangsung pada 17-30 Oktober 2025 dan hanya dapat diikuti melalui aplikasi PLN Mobile.
Peserta program merupakan pelanggan tegangan rendah 1 fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin melakukan tambah daya hingga maksimum 7.700 VA, serta telah menjadi pelanggan aktif sebelum 1 Oktober 2025.
Pelanggan berhak mendapatkan e-voucher tambah daya berupa diskon 50% biaya penyambungan dan bonus e-voucher listrik senilai total Rp 80.000 (4 voucher @Rp 20.000) untuk 50.000 pelanggan pertama yang berhasil melakukan tambah daya.
Untuk memperoleh e-voucher diskon tambah daya dan e-voucher listrik, pelanggan wajib melakukan minimal satu transaksi pembelian token atau pembayaran tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
E-voucher listrik dapat digunakan sebagai potongan pembelian token listrik ataupun tagihan listrik.
E-voucher listrik akan diterima oleh pelanggan setelah melalui proses verifikasi PLN.
E-voucher tambah daya dan e-voucher listrik dapat diakses melalui menu “Reward” di aplikasi PLN Mobile.
Setiap akun PLN Mobile hanya dapat menerima maksimal 4 e-voucher diskon tambah daya dengan masa berlaku hingga 30 Oktober 2025 dan 4 e-voucher listrik dengan masa berlaku e-voucher listrik hingga 28 Februari 2026.
Setiap IDPEL hanya dapat mengikuti program ini satu kali selama periode promo.
Biaya penyambungan tambah daya dibayarkan penuh di muka tanpa cicilan, namun jaminan langganan (JL) bagi pelanggan pascabayar dapat dicicil hingga 12 kali.
Pelanggan wajib melunasi tagihan listrik maupun kewajiban lainnya.
Proses tambah daya dilakukan dengan tidak mengubah tarif, jenis layanan, maupun jumlah fasa pelanggan.
Setelah realisasi tambah daya, pelanggan tidak dapat mengajukan penurunan daya selama 1 tahun, kecuali pelanggan telah melakukan permohonan tambah daya dengan biaya penyambungan reguler dan turun daya maksimal sama daya akhir saat program ini.
Bagi pelanggan dengan tarif L murni atau layanan khusus (P3), proses pengajuan dilakukan melalui kantor layanan PLN.
Jika permohonan dibatalkan atau e-voucher gagal digunakan, maka e-voucher tidak dapat digunakan kembali.
Program ini tidak dapat digabungkan dengan promo atau keringanan tambah daya lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *