Foto: Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon.
ONLINEBRITA.COM, TOMOHON – Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon, dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (16/10/2025).

Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Dr Reinhard Tololiu SH MH, menandatangani nota kesepakatan tentang Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Pasca Keadilan Restoratif di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Tomohon.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tomohon Nyoman Nirmala SH MH, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu SH MH serta Jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon.(*/jop)