ONLINEBRITA.COM, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung mengadakan Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 T.A. 2024. Bertempat di Atrium Pemkab Minut. Rabu (8/10/2025).

Bupati Joune Ganda membuka kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SKP3K) Tahap 2 untuk 238 penerima di Kabupaten Minahasa Utara. Dalam arahan sekaligus sambutannya, Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sebagai pegawai pemerintah yang harus selalu siap melayani masyarakat.

Dalam acara yang penuh kegembiraan ini, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penerima SKP3K tidak hanya menerima surat keputusan, tetapi juga amanah untuk menjadi pelayan publik. “Ingatlah bahwa tugas utama kita adalah melayani masyarakat sesuai dengan formasi masing-masing,” tegasnya. Beliau juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam bekerja dan memenuhi peraturan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan kinerja terbaik.

Lebih lanjut, dalam laporan Kepala BKPSDM Minut, Yohanes Katuuk, dijelaskan mengenai pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2 tahun 2024. Berdasarkan data, proses seleksi telah dilakukan secara terbuka dan transparan, dimulai dari tanggal 1 Oktober 2024 hingga 3 Februari 2025, dengan total pelamar mencapai 1.072 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 781 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan 238 pelamar terpilih terdiri dari berbagai bidang seperti guru, kesehatan, dan teknis.

Akhir kata, Bupati Joune Ganda berharap para penerima SKP3K hari ini dapat memahami betapa besar tanggung jawab yang diemban. “Buktikan bahwa kalian siap menjadi pelayan masyarakat yang baik,” ungkapnya, sambil mendorong semua untuk tetap semangat dan terbuka terhadap kritik yang membangun. Dengan integritas dan dedikasi, diharapkan para pegawai baru ini dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah.(*)






